Minggu, 26 Maret 2017

ETIKA BISNIS DAN MORAL DALAM PERUSAHAAN PT.DANONE

ETIKA BISNIS DAN MORAL DALAM PERUSAHAAN PT. DANONE


Nama               : Slamet Dwi Jaya Prasetya
NPM               : 1A214399
Kelas               : 3EA27
Dosen              : Rowland Bismark Pasaribu
Matkul             : Etika Bisnis

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, di dalam dunia bisnis saat ini mengalami perkembangan yang cepat, tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara luas. Perkembangan ini perlu diimbangi dengan aturan-aturan atau norma-norma yang dapat mengatur bisnis itu sendiri. Oleh sebab itu etika dan moral perlu dijaga oleh suatu perusahaan. Bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri.
Dunia  bisnis  yang  tumbuh  dengan  pesat  menjadi  tantangan  maupun ancaman  bagi  para  pelaku  usaha  agar  dapat  memenangakan  persaingan  dan mempertahankan  kelangsungan  hidup  perusahaannya.  Perusahaan  yang  ingin berkembang dan ingin mendapatkan keunggulan bersaing harus dapat menyedikan produk atau jasa yang berkualitas, harga yang murah dibandingkan pesaing, waktu penyerahan  lebih  cepat, dan pelayanan yang  lebih baik dibandingkan pesain gnya(Margaretha, 2004). Dalam  rangka  memenangkan  persaingan  bisnis,  mempertahankan  pasar yang dimiliki, dan merebut pasar yang sudah ada, maka perusahaan dituntut untuk mempunyai  kemampuan  mengadaptasi  strategi  usahanya  dan  lingkungan  yang terus-menerus  berubah.Setiap  pelaku  bisnis  dituntut  untuk mempunyai  kepekaan terhadap  setiap perubahan yang  terjadi,  serta mampu memenuhi dan menanggapi setiap tuntutan pelanggan yang semakin beraneka-ragam dan terus berubah. Pelaku usaha harus mampu menghasilkan produk yang dapat memainkan emosi pelanggan dan melalui  produk tersebut dapat menimbulkan experience bagi pelanggan.
Etika Bisnis merupakan sesuatu yang harus diperhatikan oleh perusahaan, karena berkaitan dengan kepuasan konsumen maupun perlindungan konsumen. Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, dalam menjalankan kegiatan atau tindakan terhadap lingkungan, baik internal maupun eksternal. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan memegang teguh etika atau moral bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan dengan baik, karena dengan memiliki etika kita dapat bersaing dengan perusahaan lain tanpa menyakiti pihak manapun. Dalam suatu perusahan besar seperti PT. Danone etika bisnis da moral harus dijaga baik demi kelangsungan perusahaan dikarenakan menyangkut citra perusahanaan. Di dalam dunia bisnis apabila citra perusahaan buruk maka akan berpengaruuh terhadap penjualan produk maupun jasa yang dihasilkan. Sehingga etika berbisnis harus dijaga dengan baik dengan begitu perusahaan memiliki moral dan citra yang baik dalam konteks sosial internal maupun eksternal.
Pengertian etika menurut Franz Magnis-Suseno Menyatakan untuk memahami apa itu etika sesungguhnya, etika perlu dibandingkan dengan ajaran moral. Suseno menyebutkan yang dimaksud dengan ajaran moral adalah wejangan – wejangan, patokan – patokan serta kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Sedangkan etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar mengenai ajaran – ajaran moral. Oleh karena itu etika harus dibedakan dari ajaran moral karena etika dan ajaran moral tidak berada di satu tingkat yang sama. Ajaran moral lebih menekankan tentang bagaimana manusia untuk membantu seseorang mengerti apa yang benar dan yang salah dan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Sedangkan etika adalah perilaku yang berdasarkan ajaran moral supaya dia mengetahui mana yang salah dan benar sehingga ia dapat bertanggung jawab dengan hal yang dilakukannya. itulah mengapa dia harus mengikuti suatu ajaran moral.
Etika bisnis menurut Bertens menyatakan bahwa etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia seperti contohnya kegiatan manusia dalam hal berbisnis. bisnis memang seharusnya dinilai dari sudut pandang moral. Para pelaku bisnis harus menjalankan bisnisnya dengan bertanggung jawab secaa moral. Contohnya seperti para pemilik perusahaan menuntut para karyawannya bekerja dengan baik sesuai perjanjian atau rekan bisnisnya tidak menipu dan bekerja sesuai dengan perjanjian kerjasamanya yang telah disepakati. Sebaliknya, para pemilik perusahaan harus bertindak adil terhadap karyawannya dan tidak mengecewakan rekan bisnisnya. Itulah mengapa perusahan harus memiliki etika dalam bekerja, apabila ia mengikuti ajaran moral maka pemilik perusahaan akan merasa dirinya salah karna tidak seharunya melanggar ajaran moral. Begitu juga sebaliknya. Pada dasarnya pendidikan etika yang baik tidak bisa dilepaskan dari diri seseorang, karena etika maupun ajaran moral tiap negara terkadang berbeda-beda.
Etika Bisnis merupakan sesuatu yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Dengan menjaga etika dalam berbisnis kita bisa menjalankan kegiatan atau tindakan yang positif  terhadap lingkungan, baik internal maupun eksternal. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang baik ataupun tidak baik bagi pihak lain. Dengan memegang teguh etika atau moral bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan dengan baik, karena dengan memiliki etika kita dapat bersaing dengan perusahaan lain tanpa menyakiti pihak manapun. Setiap perusahaan atau pelaku bisnis pada saat ini, diberi kebebasan dalam perekonomian pasar bebas untuk dapat melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, pelaku bisnis dapat bersaing untuk dapat berkembang dalam mekanisme pasar. Didalam kebebesan dalam perekonomian pasar tersebut, pelaku bisnis atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dan produk yang mereka tawarkan diterima oleh masyarakat. Untuk itu, kerap dari pelaku bisnis atau perusahaan menghalalkan segala cara agar tidak kalah saing.
Kebebasan suatu perusahaan  dalam menjalankan bisnis bisa berakibat fatal apabila menjalankan bisnis nya tidak ber etika. Dikarenakan dapet merugikan pihak lain terutama pengusaha menengah kebawah. Perusahaan yang tidak ber etika yang hanya mementingkan keuntungan maksimal dengan men sah kan segala cara demi mendapatkan pangsa pasar oleh karena itu kenapa suatu perusahaan perlu menjaga etika nya demi menjaga moral moral yang baik. Bisnis yang baik tidak saja mencari keuntungan semata, akan tetapi bisnis yang baik secara moral, dalam kontek bisnis adalah berperilaku yang sesuai dengan norma – norma moral yang baik yang berlaku sesuai dengan adat dan hukum yang berlaku. Perilaku dapat dinilai baik ketika memenuhi standart etis.
Dalam bisnis aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat mempengaruhi terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat menunjukkan bahwa peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan bisnis ekonomi belum berjalan sebagaimana semestinya. Dengan munculnya berbagai masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan banyaknya tuntutan untuk menerapkan etika kegiatan bisnis, dengan diterapkannya etika dalam bisnis akan meminimalisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan, dan secara tidak lansung dapat membantu tatanan perkonomian. Bisnis merupakan suatu hal yang tidak dapat terlepas dari masyarakat, dalam kata lain masyarakat merupakan bagian dalam bisnis dan sebaliknya. Karena bisnis tidak dapat terlepas dari masyarakat maka bisnis seharusnya patuh pada norma-norma yang ada di masyarakat. Tata hubungan bisnis dengan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut telah menciptakan etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika bisnis antar sesama pelaku bisnis ataupun etika bisnis terhadap masyarakat, baik dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Etika Bisnis (juga dikenal sebagai etika korporasi) adalah suatu bentuk etika terapan atau etika profesi yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau masalah-masalah etika yang muncul dalam lingkungan bisnis (sumber: Wikipedia). Ini berlaku untuk semua aspek perilaku bisnis dan relevan dengan perilaku individu dan organisasi bisnis secara keseluruhan. Etika Terapan adalah bidang etika yang berhubungan dengan pertanyaan-pertanyaan etis dalam berbagai bidang seperti medis, teknik, hukum dan etika bisnis. Etika bisnis dapat menjadi suatu disiplin ilmu baik normatif maupun deskriptif. Sebagai praktik perusahaan dan spesialisasi karir, bidang ini terutama normatif. Cakupan dan kuantitas etika bisnis mencerminkan derajat yang usahanya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial non-ekonomi. . Sebagai contoh, hari ini situs perusahaan yang paling besar memberikan tekanan pada komitmen untuk mempromosikan nilai-nilai sosial non-ekonomi di bawah berbagai pos (misalnya kode etik, tanggung jawab sosial). Dalam beberapa kasus, perusahaan harus merumuskan kembali nilai-nilai inti mereka dalam terang pertimbangan etika bisnis.
Peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan (wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa terpuaskan (customer satisfactions). Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan pesat. Bisnis sangat penting dalam kehidupan, karena bisnis dapat membuat pendapatan yang lebih tinggi dan meningkatkan taraf kehidupan serta kesejahteraan bagi kita untuk menjadi lebih baik. Mungkin sebagian orang,  bisnis merupakan kebutuhan sekunder, karena bisnis merupakan pekerjaan sampingan yang menguntungkan. Contohnya kita membuat toko online di salah satu situs website misalnya facebook,twitter,berniaga.com ataupun toko bagus.com. Disisi lain sebagian masyarakat menganggap bisnis adalah kebutuhan utama atau primer yang wajib mereka miliki untuk menunjang kebutuhan secara langsung ataupun tidak langsung. Salah satu contoh yaitu sebuah perusahaan bekerja sama dengan perusahaan lain lalu mengadakan sebuah tender , jika salah satu perusahaan itu memenangkan tender tersebut maka dialah yang akan mengerjakan pekerjaan yang ditawarkan.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Hal hal yang terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar menukar, jual – beli, memproduksi – memasarkan, bekerja – memperkerjakan, serta interaksi manusia lainnya, dengan tujuan memperoleh keuntungan. Bisnis dapat dilukiskan sebagai kegiatan ekonomis yang terstruktur atau terorganisasi untuk menghasilkan keuntungan. Oleh sebab itu biasanya bisnis lebih mengutamakan mengejar keuntungan. Hubungan antara etika dengan bisnis merupakan perilaku yang di lakukan oleh suatu perusahaan secara baik yang sudah memenuhi standar etis yang berlaku pada adat maupun hukun sekitar lingkungan perusahaan.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Etika bisnis sangatlah diperlukan setiap perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Etika bisnis memberikan kebebasan dan tanggung jawab kepada pelaku bisnis atau perusahaan yang diterapkan dalam kebijakan, instuisi dan perilaku bisnis. Dalam penulisan ini bermaksud membahas tentang “ETIKA BISNIS DAN MORAL DALAM PERUSAHAAN PT. DANONE”
1.2.   Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang yang di kemukakan diatas, maka dapat disimpulkan masalah dalam penelitian ini adalah:
1.      Bagaimana penerapan etika bisnis pada perusahaan PT. Danone?
2.      Bagaimana cara menangani pelanggaran etika yang dilakukan perusahaan PT.Danone?
1.3.   Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui etika yang dilakukan oleh perusahaan PT.Danone
2.      Untuk mengetahui cara penanganan pelanggaran etika yang dilakukan perusahaan PT.Danone



BAB II
TELAAH LITERATUR
2.1.   Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
2.2.   Jenis - Jenis Etika
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
Non-empiris yaitu Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Praktis dimana cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia.[butuh rujukan] Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
2.3.   Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, di mana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, di mana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Namun definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
2.3.    Bentuk Bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
Perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas harta perusahaan. perusahaan ini di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri. biasanya perusahaan perorangan memiliki kelebihan dan kekurangan.
Persekutuan
Persekutuan adalah bentuk bisnis di mana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.
Perseroan
Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Koperasi
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
2.4.    Klasifikasi Bisnis
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
·         Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
·         Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
·         Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
·         Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
·         Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
·         Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
·         Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
·         Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
·         Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
·         Bisnis online adalah bisnis yang dilakukan secara online lewat internet. Dalam bisnis online, barang apa saja bisa diperjuabelikan layaknya pada bisnis pada umumnya. Untuk bisa berbisnis secara online, banyak media yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah website, facebook, twitter, instagram, path, blog dan lainnya.
2.5.   Hubungan Antara Etika Dengan Bisnis
Etika memberi manusia pegangan dalam menjalani kehidupan di dunia. Ini berarti tindakan manusia selalu punya tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Pada tataran ilmu pengetahuan, etika merupakan ilmu, yakni ilmu tentang adat istiadat yang baik yang mempunyai arti adat , akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir.
Sedangkan bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara terus menerus mulai daru pengadaan barang dan jasa, memproses sampai terdistribusikan ke konsumen dengan tujuan memaksimalkan keuntungan.
Perkembangan bisnis yang semakin pesat menyebabkan pebisnis lebih berorientasi pada profit, akibatnya manusia sebagai pelaku bisnis tersebut tersisih nilai nilai kemanusiaannya dengan melakukan segala cara yang terkadang melanggar norma – norma maupun adat sehingga merugikan pihak lain. Makan mereka sadar bahwa etika bisnis diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.6.   Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip keadilan
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.



BAB III
PEMBAHASAN
3.1.   Peranan Etika Dalam Berbisnis
Masyarakat juga cenderung menghukum atau menyalahkan pelaku bisnis yang tidak bermoral serta menghargai atau memuji pelaku bisnis yang bermoral, sehingga pemahaman ini menjadi bahwa pelaku bsinis yang bermoral akan memperoleh keuntungan walaupun tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya, sedangkan pelaku bsinis yang tidak bermoral akan mengalami kerugian yang juga tidak jelas bentuknya seperti apa dan jangka waktunya.
Peranan etika dalam kegiatan bisnis anatara lain adalah :
1.      Etika harus menjadi pedoman dalam kegiatan masyarakat, karena itu seharusnya juga menjadi pedoman bagi bisnis. Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam bisnis yang diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat. (Satyanugraha, 2003).
2.      Etika berperan sebagai penghubung pelaku bisnis. Jika produsen sebagai penyedia produk yang akan dibeli oleh konsumen menyediakan fasilitas pelayanan purna jual bagi setiap konsumen yang telah memakai produknya, bukankah ini sebuah celah bagi keduanya untuk terus berhubungan. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai atau etika bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumennya (Tjiptono,2005)
3.      Etika juga berperan sebagai syarat utama untuk konsistensi perusahaan. Perusahaan yang beretika akan selalu berusaha untuk memuaskan pelanggan atau konsumennya. Loyalitas konsumen akan dapat membantu perusahaan agar tetap bias bertahan. (Tjiptono, 2005)
Jika terus dikaji akan banyak peranan lain yang dapat dipikul oleh nilai atau etika ini. Etka memerlukan pemahamansemua pihak agar kegiatan masyarakat tetap berlangsung dan menguntungkan semua yang terlibat, akan menjadi suatu jawaban terjadinya kesenjangan dan kepincangan dunia bisnis. Tanpa etika yang diterapkan oleh semua pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis tersebut tentu kegiatan bisnis tidak akan dapat bertahan. Bahwa etika merupakan keharusan untuk bisnis dalam jangka panjang dan untuk kelangsungan bisnis. (Satyanugraha, 2003).
3.2.   Profil Perusahaan
Aqua Group atau Aqua Golden Massisipi yang bernaung di bawah PT. Tirta Investama,  didirikan pada 23 Februari 1973 oleh  Tirto Utomo atau Kwa Sien Biauw (1930-1994), warga asli Wonosobo, orang Indonesia yang mulai mengubah salah satu kebiasaannya secara mendasar dengan membiasakan diri mengkonsumsi AMDK, tentunya dengan membeli air.  Sedangkan Danone, merupakan sebuah korporasi multinasional asal Perancis, yang berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya, yaitu : dairy products, AMDK dan biskuit.  Pada tanggal 4 september 1998, Aqua secara resmi mengumumkan "penyatuan" kedua perusahaan tersebut dan bertepatan dengan pergantiaan milenium, oada tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Danone-Aqua.
3.3.   Etika Bisnis Pada PT. Danone
PT. Danone Aqua Tbk merupakan pelopor air minum dalam kemasan pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Sudah 40 tahun ini perusahaan ini didirikan dengan produknya Aqua telah memberikan banyak kontribusi terhadap seluruh masyarakat di Indonesia, yaitu sebagai perusahaan air minum dalam kemasan yang memanfaatkan air dari sumber mata air alami yang mengandung mineral-mineral penting. Telah banyak penelitian yang dilakukan dan menyatakan bahwa Aqua aman untuk dikonsumsi dan baik untuk kesehatan. Dan dari sinilah Aqua menjadi dikenal oleh masyarakat luas karena kualitas produknya, inovasi teknologi kemasan, dan pelayanan konsumen yang baik. Selain itu Aqua juga telah diakui oleh PBB, dan badan pengawas makanan dan obat-obatan Amerika.
Dari hal ini bisa kita lihat bahwa baku utama perusahaan ini sangat begantung pada sumber daya air. Sedangkan ketersedian air untuk kelangsungan usaha perusahaan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sumber air tersebut yang tidak terlepas dari keberadaan masyarakat yang tinggal di daerah setempat. Oleh karena itu perusahaan ini berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan serta bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dengan melakukan kegiatan CSR.
CSR sendiri merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek perusahaan. CSR sangat erart hubungannya dengan pembangunan berkelanjutan, yang memiliki tujuan bahwa perusahaan tidak hanya mencari keuntungan saja akan tetapi juga peduli terhadap lingkungan. Dan dari sinilah dapat dilihat bahwa perusahaan memiliki etika bisnis yang baik yaitu peduli dengan lingkungan sekitarnya. Etika bisnis dalam perusahaan sendiri memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk perusahaan yang lebih kuat dan kokoh serta memiliki daya saing yang tinggi.
Sejak awal pendirian hingga sekarang telah banyak CSR yang dilakukan oleh perusahaan ini dan disini saya hanya membahas salah satu program CSR Aqua yang saat ini dilakukan WASH (Water Accsess, Sanitation, Hygiene Program) ini adalah program “Satu Untuk Sepuluh” yang memiliki tujuan yaitu memberikan solusi dalam penyediaan air bersih di Indonesia, tepatnya untuk daerah yang kekurangan air bersih dan bahkan sulit untuk mendapatkan air bersih. Program ini didasakan pada fakta bahwa air merupakan keutuhan dasar yang sangat dibutuhkan oleh manusia, namun kenyataannya tidak semua orang dapat mengakses air bersih, karena beberapa faktor dan bahkan mungkin tidak adanya infrastruktur yang memadai untuk mendapatkan air bersih. Dan program ini akan dilaksanakan di Timor Tengah Selatan, dan telah melalui survey daerah tersebut merupakan wilayah yang tepat, karena terjadi kelangkaan air bersih selain itu juga akses untuk mendaptka air bersih yang sangat jauh dan harus melewati jalan yang terjal dan sungai-sungai, hal ini membutuhkan waktu berjam-jam untuk membawa pulang air. Selain itu masalah kelangkaan air disini juga sangat berpengaruh terhadap banyak aspek misalnya munculnya brbagai macam penyakit demam berdarah, diare, hingga malaria, dan hal lain yaitu anak-anak mau tidak mau harus membantu orang tua mereka untuk mendapatkan air bersih, sehingga waktu belajar sering terabaikan.
Dari kasus diatas, Aqua memiliki komitmen untuk memperbaiki kesejahteraan anak Indonesia, yaitu dengan cara menjual produk Aqua berlabel khusus yakni Aqua 600 mm dan 1.500 mm dijual maka konsumen telah membantu program Aqua dengan menyumbangkan 10 liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Aqua juga membuatkan pipa-pipa agar air dapat menjangkau ke pemukiman penduduk.
Menurut saya, etika bisnis yang dilakukan oleh Aqua sangat tepat, maksudnya yaitu program ini tepat pada sasaran, dimana Aqua membantu masyarakat di NTT yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
3.4.   Pelanggaran Etika Bisnis PT. Danone
Dalam kasus ini, danone-aqua telah melakukan pelanggran serta pengabaian kode etik dalam hal penggunaan sumber daya alam.  Sebenarnya, keprihatinan dunia akan eksploitasi sumberdaya alam sudah dapat dirasakan semenjak diselenggarakannya United Nations Conference on Environment and Development atau Earth Summit di Rio de Janeiro pada tahun 1992 yang membahas mengenai perubahan iklim.
Dalam mengimplementasikan atau mengaplikasikan etika dalam rekayasa terutama dalam penciptaan  produk baru, maka hal-hal yang harus diketahui adalah:
·         Sebaik apa produk yang dihasilkan tersebut.
·         Pengaruh atau fungsi produk tersebut kepada konsumen.
·         Perubahan-perubahan yang akan ditimbulkan kepada konsumen.
·         Sebaik apa kegunaan produk tersebut dalam berbagai kondisi yang dihadapi.
·         Produk tersebut aman atau tidak bagi konsumen
·         Dampak buruk dari produk jika mengabaikan peringatan-peringatan yang ada.
Dari hal-hal tersebut di atas, etika sangat berperan penting dalam penciptaan suatu produk untuk menentukan manfaat atau keuntungan yang dapat dinikmati oleh konsumen, serta dapat menentukan dampak-dampak buruk dari produk tersebut jika mengabaikan peringatan-peringatan yang ada.
Produk yang dihasilkan oleh AMDK Aqua sebagian telah memenuhi dari ketentuan diatas. AMDK Aqua mampu menghasilkan air bersih untuk keperluan air minum untuk banyak orang, selain itu AMDK Aqua menjamin tingkat keamanan untuk menggunkan produknya. Selain praktis produk Aqua bisa memperbaiki kehidupan masyarakat untuk hidup lebih sehat dengan mengkonsumsi air bersih.
Tapi yang jadi permasalahan adalah, datang dari manakah air bersih yang dijual oleh Aqua sehingga sekarang manusia perlu membayar hanya untuk mendapatkan air bersih?
Salah satu dari sekian banyak sumber mata air yang dieksploitasi habis-habisan oleh Aqua adalah sumber mata air di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang dimana di daerah tersebut masyarakatnya menopangkan kehidupannya dari sektor pertanian. Karena debit air menurun sangat drastis sejak Aqua beroperasi di sana, sekarang para petani terpaksa harus menyewa pompa untuk memenuhi kebutuhan irigasi sawahnya. Untuk kebutuhan sehari-hari, penduduk harus membeli air dari tangki air dengan harga mahal karena sumur-sumur mereka sudah mulai kering akibat “pompanisasi” besar-besaran yang dilakukan oleh Aqua. Hal ini sangat ironis mengingat Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya air. Di satu Kabupaten ini saja sudah terdapat 150-an mata air.
Untuk kasus kali ini Aqua dalam produksinya kurang berpikir etis dan telah melanggar tanggung jawab sosial perusahaan, sumber daya alam memang bisa dinikmati siapapun, tetapi dalam mengekploitasinya tidak boleh berlebihan atau dengan kata lain serakah. Apalagi disini yang jadi permasalahannya ialah air, air merupakan sumber daya yang dibutuhkan untuk hajat hidup orang banyak. Memang aqua mempunyai tujuan yang baik yaitu menyediakan air besih untuk keperluan minum banyak orang. Tetapi yang jadi permasalahan ialah kenapa aqua seenaknya mengeksploitasi air secara besar-besaran tanpa mempedulikan efek sampingnya. Aqua terkesan tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan kepentingan perusahaan sendiri. Masyarakat menjadi bersaing dengan pihak aqua untuk mendapatkan air. Dari kasus, ini aqua tidak berpikir secara etis dalam hal deonteologis.
Eksploitasi sumberdaya alam yang mengabaikan lingkungan akan mengancam keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya alam itu.  Dalam pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menggariskan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".  Salah satu asas penting dalam pemanfaatan kekayaan alam dalam pembangunan Indonesia adalah pengutamaan pengelolaan sumber daya alam yang dapa diperbarui.
Konsep hak dalam menguasai negara (HMN) menjadi instrumen dasar dalam eksploitasi SDA di Indonesia, secsra historis melalui konsep ini pemerintah telah mengingkari semangat demokrasi ekonomi dan pencapaian kesejahteraan rakyat, hal ini terjadi karena paradigma pertumbuhan yang di usung memberikan ruang yang berlebihan pada praktek destruktif dan eksploitatif bagi SDA lewat praktek penyerahan wewenang pada perusahaan-perusahaan asing secara besar.
Beberapa kebijakan yang mendukung praktek "sesat" ini diantaranya  melalui pemberlakuan scema per undang - undangan nasional, seperti UU No. 5 tahun 1860 tentang pokok-pokok agraria, UU No.20 tahun 1861 tentang pencabutan hak atas tanah, UU No. 5 tahun 1967 tentang pokok-pokok kehutanan (dan penggantinya UU 41/ perpu No. 1 tahun 2004 tentang perubahan UU No. 41 tahun 1999) dan UU No. 11 tahun 1967 tentang pokok - pokok pertambangan, didukung oleh UU No. 9 tahun 1967 tentang penanaman modal asing, kemudian pada tanggal 3 Juli 1968, di keluarkan UU No. 6 tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negri.
Kebihakan otonomi daerah yang didasarkan UU No. 32 tahun 2004 sebagai penyempurnaan dari UU 22 tahun 1999, tentang pemerintahan daerah, serta adanya UU 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, yang dimaknai sebagai desentralisasi kekuasaan, telah mendorong daerah-daerah untuk melirik dan mengandalkan SDA sebagai sumber PAD sehingga maraklah beragam PERDA dan kebijakan pemberian izin oleh kepala daerah kepada beragam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi oleh investor, dan ini menjadi ancaman yang nyata bagi ketersediaan daya dukung SDA kita.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapay berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan.  Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.      Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2.      Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran)
3.      Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien,serta pendaur ulangan (recycling).
4.      Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.




BAB IV
KESIMPULAN
Dalam penulisan ini dapat disimpulkan bahwa perusahaan PT. Danone telah melakukan usahanya ada yang baik tidak melanggar etika maupun moral dengan cara melakukan kegiatan CSR, dan ada yang melakukan pelanggaran etika dalam berbisnis yaitu terkait eksploitasi sumber mata air yang ada di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah  tersebut yang telah melanggar kode etik dan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan khususnya pada pengelolaan SDA yang dipergunakan oleh Danone-Aqua.



DAFTAR PUSTAKA

Arjianto, Agus. 2011. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta : Rajawali Pers.
Fauzan, Nuryana Ida, Februari 2014,”PENGARUH PENERAPAN ETIKA BISNIS TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN WARUNG BEBEK H.SLAMET DI KOTA MALANG”,Vol.10, No.1
Fuad, M dkk. 2003. Pengantar Bisnis. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Huseini, Martani.2007.Operasionalisasi Strategi. Jakarta : Elex Media Komputindo
Prasetyono, 2011, “ANALISIS UKURAN PERUSAHAAN, PENERAAN ETIKA BISNIS DAN PRAKTIK CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENERAPAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN” VOL 2, NO.1

Sinarta, Olivia, 2014, “PENERAPAN ETIKA BISNIS PADA PT. X”, AGORA Vol 2, No.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar