ETIKA
BISNIS DAN MORAL DALAM PERUSAHAAN PT. DANONE
Nama : Slamet Dwi Jaya Prasetya
NPM : 1A214399
Kelas : 3EA27
Dosen : Rowland Bismark Pasaribu
Matkul : Etika Bisnis
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Seiring
dengan perkembangan zaman yang semakin pesat, di dalam dunia bisnis saat ini
mengalami perkembangan yang cepat, tidak hanya menyangkut hubungan antara
pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara luas. Perkembangan
ini perlu diimbangi dengan aturan-aturan atau norma-norma yang dapat mengatur
bisnis itu sendiri. Oleh sebab itu etika dan moral perlu dijaga oleh suatu
perusahaan. Bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan
kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Dalam
kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai
keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan
dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis
adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri.
Dunia bisnis
yang tumbuh dengan
pesat menjadi tantangan
maupun ancaman bagi para
pelaku usaha agar
dapat memenangakan persaingan
dan mempertahankan
kelangsungan hidup perusahaannya. Perusahaan
yang ingin berkembang dan ingin
mendapatkan keunggulan bersaing harus dapat menyedikan produk atau jasa yang
berkualitas, harga yang murah dibandingkan pesaing, waktu penyerahan lebih
cepat, dan pelayanan yang lebih
baik dibandingkan pesain gnya(Margaretha, 2004). Dalam rangka
memenangkan persaingan bisnis,
mempertahankan pasar yang
dimiliki, dan merebut pasar yang sudah ada, maka perusahaan dituntut untuk mempunyai kemampuan
mengadaptasi strategi usahanya
dan lingkungan yang terus-menerus berubah.Setiap pelaku
bisnis dituntut untuk mempunyai kepekaan terhadap setiap perubahan yang terjadi,
serta mampu memenuhi dan menanggapi setiap tuntutan pelanggan yang
semakin beraneka-ragam dan terus berubah. Pelaku usaha harus mampu menghasilkan
produk yang dapat memainkan emosi pelanggan dan melalui produk tersebut dapat menimbulkan experience
bagi pelanggan.
Etika
Bisnis merupakan sesuatu yang harus diperhatikan oleh perusahaan, karena
berkaitan dengan kepuasan konsumen maupun perlindungan konsumen. Etika
merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan
yang baik dan yang buruk, dalam menjalankan kegiatan atau tindakan terhadap
lingkungan, baik internal maupun eksternal. Nilai-nilai dan moral pribadi
perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap
sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan memegang teguh etika atau
moral bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan dengan baik, karena dengan
memiliki etika kita dapat bersaing dengan perusahaan lain tanpa menyakiti pihak
manapun. Dalam suatu perusahan besar seperti PT. Danone etika bisnis da moral
harus dijaga baik demi kelangsungan perusahaan dikarenakan menyangkut citra
perusahanaan. Di dalam dunia bisnis apabila citra perusahaan buruk maka akan
berpengaruuh terhadap penjualan produk maupun jasa yang dihasilkan. Sehingga
etika berbisnis harus dijaga dengan baik dengan begitu perusahaan memiliki
moral dan citra yang baik dalam konteks sosial internal maupun eksternal.
Pengertian
etika menurut Franz Magnis-Suseno Menyatakan untuk memahami apa itu etika
sesungguhnya, etika perlu dibandingkan dengan ajaran moral. Suseno menyebutkan
yang dimaksud dengan ajaran moral adalah wejangan – wejangan, patokan – patokan
serta kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis tentang
bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik.
Sedangkan etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar mengenai ajaran –
ajaran moral. Oleh karena itu etika harus dibedakan dari ajaran moral karena
etika dan ajaran moral tidak berada di satu tingkat yang sama. Ajaran moral
lebih menekankan tentang bagaimana manusia untuk membantu seseorang mengerti
apa yang benar dan yang salah dan yang boleh dilakukan dan tidak boleh
dilakukan. Sedangkan etika adalah perilaku yang berdasarkan ajaran moral supaya
dia mengetahui mana yang salah dan benar sehingga ia dapat bertanggung jawab
dengan hal yang dilakukannya. itulah mengapa dia harus mengikuti suatu ajaran
moral.
Etika
bisnis menurut Bertens menyatakan bahwa etika bisnis adalah pemikiran atau
refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Moralitas
selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia seperti contohnya kegiatan
manusia dalam hal berbisnis. bisnis memang seharusnya dinilai dari sudut
pandang moral. Para pelaku bisnis harus menjalankan bisnisnya dengan
bertanggung jawab secaa moral. Contohnya seperti para pemilik perusahaan
menuntut para karyawannya bekerja dengan baik sesuai perjanjian atau rekan
bisnisnya tidak menipu dan bekerja sesuai dengan perjanjian kerjasamanya yang
telah disepakati. Sebaliknya, para pemilik perusahaan harus bertindak adil
terhadap karyawannya dan tidak mengecewakan rekan bisnisnya. Itulah mengapa
perusahan harus memiliki etika dalam bekerja, apabila ia mengikuti ajaran moral
maka pemilik perusahaan akan merasa dirinya salah karna tidak seharunya
melanggar ajaran moral. Begitu juga sebaliknya. Pada dasarnya pendidikan etika
yang baik tidak bisa dilepaskan dari diri seseorang, karena etika maupun ajaran
moral tiap negara terkadang berbeda-beda.
Etika
Bisnis merupakan sesuatu yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Dengan
menjaga etika dalam berbisnis kita bisa menjalankan kegiatan atau tindakan yang
positif terhadap lingkungan, baik
internal maupun eksternal. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks
sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang
baik ataupun tidak baik bagi pihak lain. Dengan memegang teguh etika atau moral
bisnis yang ada bisnis kita akan berjalan dengan baik, karena dengan memiliki
etika kita dapat bersaing dengan perusahaan lain tanpa menyakiti pihak manapun.
Setiap perusahaan atau pelaku bisnis pada saat ini, diberi kebebasan dalam
perekonomian pasar bebas untuk dapat melakukan kegiatan dan mengembangkan diri
dalam pembangunan ekonomi. Sehingga, pelaku bisnis dapat bersaing untuk dapat
berkembang dalam mekanisme pasar. Didalam kebebesan dalam perekonomian pasar
tersebut, pelaku bisnis atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya
selalu mengharapkan keuntungan yang maksimal dan produk yang mereka tawarkan
diterima oleh masyarakat. Untuk itu, kerap dari pelaku bisnis atau perusahaan
menghalalkan segala cara agar tidak kalah saing.
Kebebasan
suatu perusahaan dalam menjalankan
bisnis bisa berakibat fatal apabila menjalankan bisnis nya tidak ber etika.
Dikarenakan dapet merugikan pihak lain terutama pengusaha menengah kebawah.
Perusahaan yang tidak ber etika yang hanya mementingkan keuntungan maksimal
dengan men sah kan segala cara demi mendapatkan pangsa pasar oleh karena itu
kenapa suatu perusahaan perlu menjaga etika nya demi menjaga moral moral yang
baik. Bisnis yang baik tidak saja mencari keuntungan semata, akan tetapi bisnis
yang baik secara moral, dalam kontek bisnis adalah berperilaku yang sesuai
dengan norma – norma moral yang baik yang berlaku sesuai dengan adat dan hukum
yang berlaku. Perilaku dapat dinilai baik ketika memenuhi standart etis.
Dalam
bisnis aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat mempengaruhi terwujudnya
persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat menunjukkan bahwa
peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan bisnis ekonomi belum berjalan
sebagaimana semestinya. Dengan munculnya berbagai masalah pelanggaran etika
dalam bisnis menyebabkan banyaknya tuntutan untuk menerapkan etika kegiatan
bisnis, dengan diterapkannya etika dalam bisnis akan meminimalisir hal-hal
negatif yang tidak diinginkan, dan secara tidak lansung dapat membantu tatanan
perkonomian. Bisnis merupakan suatu hal yang tidak dapat terlepas dari
masyarakat, dalam kata lain masyarakat merupakan bagian dalam bisnis dan
sebaliknya. Karena bisnis tidak dapat terlepas dari masyarakat maka bisnis
seharusnya patuh pada norma-norma yang ada di masyarakat. Tata hubungan bisnis
dengan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut telah menciptakan
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika bisnis antar sesama
pelaku bisnis ataupun etika bisnis terhadap masyarakat, baik dalam hubungan
langsung maupun tidak langsung.
Etika Bisnis (juga dikenal
sebagai etika korporasi) adalah suatu bentuk etika terapan atau etika profesi
yang mempelajari prinsip-prinsip etis dan moral atau masalah-masalah etika yang
muncul dalam lingkungan bisnis (sumber: Wikipedia). Ini berlaku untuk semua
aspek perilaku bisnis dan relevan dengan perilaku individu dan organisasi
bisnis secara keseluruhan. Etika Terapan adalah bidang etika yang berhubungan
dengan pertanyaan-pertanyaan etis dalam berbagai bidang seperti medis, teknik, hukum
dan etika bisnis. Etika bisnis dapat menjadi suatu disiplin ilmu baik normatif
maupun deskriptif. Sebagai praktik perusahaan dan spesialisasi karir, bidang
ini terutama normatif. Cakupan dan kuantitas etika bisnis mencerminkan derajat
yang usahanya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial non-ekonomi. .
Sebagai contoh, hari ini situs perusahaan yang paling besar memberikan tekanan
pada komitmen untuk mempromosikan nilai-nilai sosial non-ekonomi di bawah
berbagai pos (misalnya kode etik, tanggung jawab sosial). Dalam beberapa kasus,
perusahaan harus merumuskan kembali nilai-nilai inti mereka dalam terang
pertimbangan etika bisnis.
Peranan
bisnis sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan
bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan (needs) keinginan
(wants) dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa
terpuaskan (customer satisfactions). Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan
mampu memberikan layanan yang memuaskan konsumen maka dipastikan akan
memperoleh ‘profit’ atau keuntungan dan usahanya akan terus berkembang dengan
pesat. Bisnis
sangat penting dalam kehidupan, karena bisnis dapat membuat pendapatan yang
lebih tinggi dan meningkatkan taraf kehidupan serta kesejahteraan bagi kita
untuk menjadi lebih baik. Mungkin sebagian orang, bisnis merupakan
kebutuhan sekunder, karena bisnis merupakan pekerjaan sampingan yang
menguntungkan. Contohnya kita membuat toko online di salah satu situs website
misalnya facebook,twitter,berniaga.com
ataupun toko bagus.com. Disisi lain
sebagian masyarakat menganggap bisnis adalah kebutuhan utama atau primer yang
wajib mereka miliki untuk menunjang kebutuhan secara langsung ataupun tidak
langsung. Salah satu contoh yaitu sebuah perusahaan bekerja sama dengan
perusahaan lain lalu mengadakan sebuah tender , jika salah satu perusahaan itu
memenangkan tender tersebut maka dialah yang akan mengerjakan pekerjaan yang
ditawarkan.
Bisnis
adalah kegiatan ekonomis. Hal hal yang terjadi dalam kegiatan ini adalah tukar menukar,
jual – beli, memproduksi – memasarkan, bekerja – memperkerjakan, serta
interaksi manusia lainnya, dengan tujuan memperoleh keuntungan. Bisnis dapat
dilukiskan sebagai kegiatan ekonomis yang terstruktur atau terorganisasi untuk
menghasilkan keuntungan. Oleh sebab itu biasanya bisnis lebih mengutamakan
mengejar keuntungan. Hubungan antara etika dengan bisnis merupakan perilaku
yang di lakukan oleh suatu perusahaan secara baik yang sudah memenuhi standar
etis yang berlaku pada adat maupun hukun sekitar lingkungan perusahaan.
Etika
bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Etika bisnis sangatlah diperlukan setiap perusahaan dalam menjalankan
bisnisnya. Etika bisnis memberikan kebebasan dan tanggung jawab kepada pelaku
bisnis atau perusahaan yang diterapkan dalam kebijakan, instuisi dan perilaku
bisnis. Dalam penulisan ini bermaksud membahas tentang “ETIKA BISNIS DAN MORAL
DALAM PERUSAHAAN PT. DANONE”
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
pada uraian latar belakang yang di kemukakan diatas, maka dapat disimpulkan
masalah dalam penelitian ini adalah:
1.
Bagaimana
penerapan etika bisnis pada perusahaan PT. Danone?
2.
Bagaimana
cara menangani pelanggaran etika yang dilakukan perusahaan PT.Danone?
1.3. Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui etika yang dilakukan oleh perusahaan PT.Danone
2.
Untuk
mengetahui cara penanganan pelanggaran etika yang dilakukan perusahaan
PT.Danone
BAB
II
TELAAH
LITERATUR
2.1. Pengertian
Etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan")
adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif.
Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
2.2. Jenis
- Jenis Etika
Etika Filosofis
Etika
filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari
kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu,
etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika
termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus
bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat
etika:
Non-empiris
yaitu Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu
yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian,
filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di
balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya
berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya
tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Praktis
dimana cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya
filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada
itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian
etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan
dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa
etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak
bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis
tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil
melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan
kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan
uji.
Etika Teologis
Ada
dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika
teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan
bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang
terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika
secara umum.
Secara
umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya,
etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam
kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi.Karena itu, etika teologis disebut
juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika
teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu
tingkah laku manusia.[butuh rujukan] Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya
sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal
baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap
agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini
dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang
satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika
teologisnya.
2.3. Pengertian
Bisnis
Dalam
ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa
kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis
kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti
"sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam
ekonomi kapitalis, di mana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis
dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya.
Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan
waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis
mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras
dengan sistem sosialistik, di mana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan di mana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis"
sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata
bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis,
dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih
luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis
pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas
yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Namun definisi
"bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
2.3. Bentuk Bisnis
Meskipun
bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk
yang dianggap umum:
Perusahaan perseorangan
Perusahaan
perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang.
Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas
harta perusahaan. perusahaan ini di kelola secara perorangan serta memiliki
tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari
milik sendiri. biasanya perusahaan perorangan memiliki kelebihan dan
kekurangan.
Persekutuan
Persekutuan
adalah bentuk bisnis di mana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan
perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Sama seperti perusahaan perseorangan,
setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas
harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan
komanditer dan firma.
Perseroan
Perseroan
adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh
dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta
perusahaan.
Koperasi
Koperasi
adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan
badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas
ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi.
2.4. Klasifikasi Bisnis
Bisnis
terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat
dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat
digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang
dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
·
Manufaktur
adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau
komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh
manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau
pipa.
·
Bisnis
jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan
keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh
bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
·
Pengecer
dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara
produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang
berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
·
Bisnis
pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah,
seperti tanaman atau mineral tambang.
·
Bisnis
finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan
pengelolaan modal.
·
Bisnis
informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali
properti intelektual (intelellectual property).
·
Utilitas
adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air,
dan biasanya didanai oleh pemerintah.
·
Bisnis
real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual,
menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
·
Bisnis
transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan
barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
·
Bisnis
online adalah bisnis yang dilakukan secara online lewat internet. Dalam bisnis
online, barang apa saja bisa diperjuabelikan layaknya pada bisnis pada umumnya.
Untuk bisa berbisnis secara online, banyak media yang bisa dimanfaatkan, salah
satunya adalah website, facebook, twitter, instagram, path, blog dan lainnya.
2.5. Hubungan
Antara Etika Dengan Bisnis
Etika
memberi manusia pegangan dalam menjalani kehidupan di dunia. Ini berarti
tindakan manusia selalu punya tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Pada
tataran ilmu pengetahuan, etika merupakan ilmu, yakni ilmu tentang adat
istiadat yang baik yang mempunyai arti adat , akhlak, watak, perasaan, sikap,
dan cara berpikir.
Sedangkan
bisnis adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara terus menerus mulai daru
pengadaan barang dan jasa, memproses sampai terdistribusikan ke konsumen dengan
tujuan memaksimalkan keuntungan.
Perkembangan
bisnis yang semakin pesat menyebabkan pebisnis lebih berorientasi pada profit, akibatnya
manusia sebagai pelaku bisnis tersebut tersisih nilai nilai kemanusiaannya
dengan melakukan segala cara yang terkadang melanggar norma – norma maupun adat
sehingga merugikan pihak lain. Makan mereka sadar bahwa etika bisnis diperlukan
untuk mengatasi masalah tersebut.
Von
der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal
(1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika
bisnis, yaitu :
·
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
·
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
2.6. Prinsip
– Prinsip Etika Bisnis
Prinsip otonomi
Prinsip
otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan
bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya.
Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan
misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan
dan komunitasnya.
Prinsip kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.
Prinsip tidak berniat jahat
Prinsip
ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran
yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip keadilan
Perusahaan
harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.
Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang
sama kepada konsumen, dan lain-lain.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1.
Peranan
Etika Dalam Berbisnis
Masyarakat
juga cenderung menghukum atau menyalahkan pelaku bisnis yang tidak bermoral
serta menghargai atau memuji pelaku bisnis yang bermoral, sehingga pemahaman
ini menjadi bahwa pelaku bsinis yang bermoral akan memperoleh keuntungan
walaupun tidak jelas dalam bentuk dan jangka waktunya, sedangkan pelaku bsinis yang
tidak bermoral akan mengalami kerugian yang juga tidak jelas bentuknya seperti
apa dan jangka waktunya.
Peranan
etika dalam kegiatan bisnis anatara lain adalah :
1. Etika harus menjadi pedoman dalam
kegiatan masyarakat, karena itu seharusnya juga menjadi pedoman bagi bisnis.
Mana tindakan yang tepat, benar dan boleh dilakukan dalam bisnis yang
diharapkan menguntungkan semua pihak yang terlibat. (Satyanugraha, 2003).
2. Etika berperan sebagai penghubung
pelaku bisnis. Jika produsen sebagai penyedia produk yang akan dibeli oleh
konsumen menyediakan fasilitas pelayanan purna jual bagi setiap konsumen yang
telah memakai produknya, bukankah ini sebuah celah bagi keduanya untuk terus
berhubungan. Pelayanan purna jual tentu merupakan refleksi nilai atau etika
bisnis yang diterapkan perusahaan untuk menjaga loyalitas konsumennya
(Tjiptono,2005)
3. Etika juga berperan sebagai syarat
utama untuk konsistensi perusahaan. Perusahaan yang beretika akan selalu
berusaha untuk memuaskan pelanggan atau konsumennya. Loyalitas konsumen akan
dapat membantu perusahaan agar tetap bias bertahan. (Tjiptono, 2005)
Jika
terus dikaji akan banyak peranan lain yang dapat dipikul oleh nilai atau etika
ini. Etka memerlukan pemahamansemua pihak agar kegiatan masyarakat tetap
berlangsung dan menguntungkan semua yang terlibat, akan menjadi suatu jawaban
terjadinya kesenjangan dan kepincangan dunia bisnis. Tanpa etika yang
diterapkan oleh semua pihak yang terkait dalam kegiatan bisnis tersebut tentu
kegiatan bisnis tidak akan dapat bertahan. Bahwa etika merupakan keharusan
untuk bisnis dalam jangka panjang dan untuk kelangsungan bisnis. (Satyanugraha,
2003).
3.2.
Profil
Perusahaan
Aqua Group atau Aqua Golden Massisipi yang bernaung di
bawah PT. Tirta Investama, didirikan
pada 23 Februari 1973 oleh Tirto Utomo
atau Kwa Sien Biauw (1930-1994), warga asli Wonosobo, orang Indonesia yang
mulai mengubah salah satu kebiasaannya secara mendasar dengan membiasakan diri
mengkonsumsi AMDK, tentunya dengan membeli air.
Sedangkan Danone, merupakan sebuah korporasi multinasional asal
Perancis, yang berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya,
yaitu : dairy products, AMDK dan biskuit.
Pada tanggal 4 september 1998, Aqua secara resmi mengumumkan
"penyatuan" kedua perusahaan tersebut dan bertepatan dengan
pergantiaan milenium, oada tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Danone-Aqua.
3.3.
Etika
Bisnis Pada PT. Danone
PT. Danone Aqua Tbk merupakan pelopor air minum dalam
kemasan pertama di Indonesia dan Asia Tenggara. Sudah 40 tahun ini perusahaan
ini didirikan dengan produknya Aqua telah memberikan banyak kontribusi terhadap
seluruh masyarakat di Indonesia, yaitu sebagai perusahaan air minum dalam
kemasan yang memanfaatkan air dari sumber mata air alami yang mengandung
mineral-mineral penting. Telah banyak penelitian yang dilakukan dan menyatakan
bahwa Aqua aman untuk dikonsumsi dan baik untuk kesehatan. Dan dari sinilah
Aqua menjadi dikenal oleh masyarakat luas karena kualitas produknya, inovasi
teknologi kemasan, dan pelayanan konsumen yang baik. Selain itu Aqua juga telah
diakui oleh PBB, dan badan pengawas makanan dan obat-obatan Amerika.
Dari hal ini bisa kita lihat bahwa baku utama perusahaan
ini sangat begantung pada sumber daya air. Sedangkan ketersedian air untuk
kelangsungan usaha perusahaan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sumber
air tersebut yang tidak terlepas dari keberadaan masyarakat yang tinggal di
daerah setempat. Oleh karena itu perusahaan ini berkomitmen untuk menciptakan
keseimbangan serta bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat
dengan melakukan kegiatan CSR.
CSR sendiri merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek perusahaan. CSR sangat erart hubungannya dengan pembangunan
berkelanjutan, yang memiliki tujuan bahwa perusahaan tidak hanya mencari
keuntungan saja akan tetapi juga peduli terhadap lingkungan. Dan dari sinilah
dapat dilihat bahwa perusahaan memiliki etika bisnis yang baik yaitu peduli
dengan lingkungan sekitarnya. Etika bisnis dalam perusahaan sendiri memiliki
peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk perusahaan yang lebih kuat dan
kokoh serta memiliki daya saing yang tinggi.
Sejak awal pendirian hingga sekarang telah banyak CSR
yang dilakukan oleh perusahaan ini dan disini saya hanya membahas salah satu
program CSR Aqua yang saat ini dilakukan WASH (Water Accsess, Sanitation, Hygiene
Program) ini adalah program “Satu Untuk Sepuluh” yang memiliki tujuan yaitu
memberikan solusi dalam penyediaan air bersih di Indonesia, tepatnya untuk
daerah yang kekurangan air bersih dan bahkan sulit untuk mendapatkan air
bersih. Program ini didasakan pada fakta bahwa air merupakan keutuhan dasar
yang sangat dibutuhkan oleh manusia, namun kenyataannya tidak semua orang dapat
mengakses air bersih, karena beberapa faktor dan bahkan mungkin tidak adanya
infrastruktur yang memadai untuk mendapatkan air bersih. Dan program ini akan
dilaksanakan di Timor Tengah Selatan, dan telah melalui survey daerah tersebut
merupakan wilayah yang tepat, karena terjadi kelangkaan air bersih selain itu
juga akses untuk mendaptka air bersih yang sangat jauh dan harus melewati jalan
yang terjal dan sungai-sungai, hal ini membutuhkan waktu berjam-jam untuk
membawa pulang air. Selain itu masalah kelangkaan air disini juga sangat
berpengaruh terhadap banyak aspek misalnya munculnya brbagai macam penyakit
demam berdarah, diare, hingga malaria, dan hal lain yaitu anak-anak mau tidak
mau harus membantu orang tua mereka untuk mendapatkan air bersih, sehingga
waktu belajar sering terabaikan.
Dari kasus diatas, Aqua memiliki komitmen untuk
memperbaiki kesejahteraan anak Indonesia, yaitu dengan cara menjual produk Aqua
berlabel khusus yakni Aqua 600 mm dan 1.500 mm dijual maka konsumen telah
membantu program Aqua dengan menyumbangkan 10 liter air bersih kepada
masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Aqua juga membuatkan pipa-pipa agar air
dapat menjangkau ke pemukiman penduduk.
Menurut saya, etika bisnis yang dilakukan oleh Aqua
sangat tepat, maksudnya yaitu program ini tepat pada sasaran, dimana Aqua
membantu masyarakat di NTT yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan air
bersih.
3.4.
Pelanggaran
Etika Bisnis PT. Danone
Dalam kasus ini, danone-aqua telah melakukan pelanggran
serta pengabaian kode etik dalam hal penggunaan sumber daya alam. Sebenarnya, keprihatinan dunia akan
eksploitasi sumberdaya alam sudah dapat dirasakan semenjak diselenggarakannya
United Nations Conference on Environment and Development atau Earth Summit di
Rio de Janeiro pada tahun 1992 yang membahas mengenai perubahan iklim.
Dalam mengimplementasikan atau mengaplikasikan etika
dalam rekayasa terutama dalam penciptaan
produk baru, maka hal-hal yang harus diketahui adalah:
·
Sebaik apa produk yang dihasilkan tersebut.
·
Pengaruh atau fungsi produk tersebut kepada konsumen.
·
Perubahan-perubahan yang akan ditimbulkan kepada
konsumen.
·
Sebaik apa kegunaan produk tersebut dalam berbagai
kondisi yang dihadapi.
·
Produk tersebut aman atau tidak bagi konsumen
·
Dampak buruk dari produk jika mengabaikan
peringatan-peringatan yang ada.
Dari hal-hal tersebut di atas, etika sangat berperan
penting dalam penciptaan suatu produk untuk menentukan manfaat atau keuntungan
yang dapat dinikmati oleh konsumen, serta dapat menentukan dampak-dampak buruk
dari produk tersebut jika mengabaikan peringatan-peringatan yang ada.
Produk yang dihasilkan oleh AMDK Aqua sebagian telah
memenuhi dari ketentuan diatas. AMDK Aqua mampu menghasilkan air bersih untuk
keperluan air minum untuk banyak orang, selain itu AMDK Aqua menjamin tingkat
keamanan untuk menggunkan produknya. Selain praktis produk Aqua bisa
memperbaiki kehidupan masyarakat untuk hidup lebih sehat dengan mengkonsumsi
air bersih.
Tapi yang jadi permasalahan adalah, datang dari manakah
air bersih yang dijual oleh Aqua sehingga sekarang manusia perlu membayar hanya
untuk mendapatkan air bersih?
Salah satu dari sekian banyak sumber mata air yang
dieksploitasi habis-habisan oleh Aqua adalah sumber mata air di Polanharjo,
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang dimana di daerah tersebut masyarakatnya
menopangkan kehidupannya dari sektor pertanian. Karena debit air menurun sangat
drastis sejak Aqua beroperasi di sana, sekarang para petani terpaksa harus
menyewa pompa untuk memenuhi kebutuhan irigasi sawahnya. Untuk kebutuhan
sehari-hari, penduduk harus membeli air dari tangki air dengan harga mahal
karena sumur-sumur mereka sudah mulai kering akibat “pompanisasi” besar-besaran
yang dilakukan oleh Aqua. Hal ini sangat ironis mengingat Kabupaten Klaten
merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya air. Di satu Kabupaten ini saja
sudah terdapat 150-an mata air.
Untuk kasus kali ini Aqua dalam produksinya kurang
berpikir etis dan telah melanggar tanggung jawab sosial perusahaan, sumber daya
alam memang bisa dinikmati siapapun, tetapi dalam mengekploitasinya tidak boleh
berlebihan atau dengan kata lain serakah. Apalagi disini yang jadi
permasalahannya ialah air, air merupakan sumber daya yang dibutuhkan untuk
hajat hidup orang banyak. Memang aqua mempunyai tujuan yang baik yaitu
menyediakan air besih untuk keperluan minum banyak orang. Tetapi yang jadi
permasalahan ialah kenapa aqua seenaknya mengeksploitasi air secara besar-besaran
tanpa mempedulikan efek sampingnya. Aqua terkesan tidak bertanggung jawab dan
hanya mementingkan kepentingan perusahaan sendiri. Masyarakat menjadi bersaing
dengan pihak aqua untuk mendapatkan air. Dari kasus, ini aqua tidak berpikir
secara etis dalam hal deonteologis.
Eksploitasi sumberdaya alam yang mengabaikan lingkungan
akan mengancam keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya alam itu. Dalam pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar
1945 menggariskan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat". Salah satu asas
penting dalam pemanfaatan kekayaan alam dalam pembangunan Indonesia adalah
pengutamaan pengelolaan sumber daya alam yang dapa diperbarui.
Konsep hak dalam menguasai negara (HMN) menjadi instrumen
dasar dalam eksploitasi SDA di Indonesia, secsra historis melalui konsep ini
pemerintah telah mengingkari semangat demokrasi ekonomi dan pencapaian
kesejahteraan rakyat, hal ini terjadi karena paradigma pertumbuhan yang di
usung memberikan ruang yang berlebihan pada praktek destruktif dan eksploitatif
bagi SDA lewat praktek penyerahan wewenang pada perusahaan-perusahaan asing
secara besar.
Beberapa kebijakan yang mendukung praktek
"sesat" ini diantaranya melalui pemberlakuan scema per undang -
undangan nasional, seperti UU No. 5 tahun 1860 tentang pokok-pokok agraria, UU
No.20 tahun 1861 tentang pencabutan hak atas tanah, UU No. 5 tahun 1967 tentang
pokok-pokok kehutanan (dan penggantinya UU 41/ perpu No. 1 tahun 2004 tentang
perubahan UU No. 41 tahun 1999) dan UU No. 11 tahun 1967 tentang pokok - pokok
pertambangan, didukung oleh UU No. 9 tahun 1967 tentang penanaman modal asing,
kemudian pada tanggal 3 Juli 1968, di keluarkan UU No. 6 tahun 1968 tentang penanaman
modal dalam negri.
Kebihakan otonomi daerah yang didasarkan UU No. 32 tahun
2004 sebagai penyempurnaan dari UU 22 tahun 1999, tentang pemerintahan daerah,
serta adanya UU 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah,
yang dimaknai sebagai desentralisasi kekuasaan, telah mendorong daerah-daerah
untuk melirik dan mengandalkan SDA sebagai sumber PAD sehingga maraklah beragam
PERDA dan kebijakan pemberian izin oleh kepala daerah kepada beragam kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi oleh investor, dan ini menjadi ancaman yang nyata
bagi ketersediaan daya dukung SDA kita.
Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapay
berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai
dengan tindakan perlindungan.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan
cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan
sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya:
air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran)
3. Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efisien,serta pendaur ulangan (recycling).
4. Melaksanakan
etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
BAB
IV
KESIMPULAN
Dalam penulisan
ini dapat disimpulkan bahwa perusahaan PT. Danone telah melakukan usahanya ada
yang baik tidak melanggar etika maupun moral dengan cara melakukan kegiatan
CSR, dan ada yang melakukan pelanggaran etika dalam berbisnis yaitu terkait
eksploitasi sumber mata air yang ada di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa
Tengah tersebut yang telah melanggar
kode etik dan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan khususnya pada
pengelolaan SDA yang dipergunakan oleh Danone-Aqua.
DAFTAR
PUSTAKA
Arjianto, Agus. 2011. Etika Bisnis
Bagi Pelaku Bisnis. Jakarta : Rajawali Pers.
Fauzan, Nuryana Ida, Februari 2014,”PENGARUH PENERAPAN ETIKA BISNIS
TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN WARUNG BEBEK H.SLAMET DI KOTA MALANG”,Vol.10, No.1
Fuad, M dkk. 2003. Pengantar
Bisnis. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Huseini,
Martani.2007.Operasionalisasi Strategi. Jakarta : Elex Media Komputindo
Prasetyono, 2011, “ANALISIS UKURAN PERUSAHAAN,
PENERAAN ETIKA BISNIS DAN PRAKTIK CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENERAPAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN” VOL 2, NO.1
Sinarta, Olivia, 2014, “PENERAPAN ETIKA BISNIS
PADA PT. X”, AGORA Vol 2, No.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar