PERAN GCG, EVA, DAN MVA DALAM PERUSAHAAN PT
SEMEN INDONESIA Tbk.
Dibuat oleh:
Slamet Dwi Jaya Prasetya
1A214399
3EA27
Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
Jakarta
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi
merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan
tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap
perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan yang
ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public. Dalam proses
memaksimalkan nilai perusahaan akan muncul konflik kepentingan antara manajer
dan pemegang saham (pemilik perusahaan) yang sering disebut agency problem.
Tidak jarang pihak manajemen yaitu manajer perusahaan mempunyai tujuan dan
kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan utama perusahaan dan sering
mengabaikan kepentingan pemegang saham. Perbedaan kepentingan antara manajer
dan pemegang saham ini mengakibatkan timbulnya konflik yang biasa disebut
agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan
pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari
manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi
perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh
terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan (Jensen dan Meckling,
1976 dalam Wien Ika Permanasari, 2010: 1).
Dalam menjalankan kegiatan usahanya,
Perusahaan senantiasa menerapkan prinsip - prinsip GCG sejalan dengan visi,
misi dan nilai-nilai Perusahaan dalam rangka tercapainya tujuan melalui
peningkatan kinerja Perusahaan. Peningkatan kinerja secara berkesinambungan
dapat diperoleh melalui integritas bisnis yang didukung dengan pengaturan
seluruh fungsi operasional perusahaan secara efektif dan efisien. Untuk itu
Perusahaan harus memiliki kelengkapan dokumen internal.
Untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang disetor investor,
diperlukan adanya pengukuran terhadap kinerja perusahaan. Berbagai aspek perlu
dipertimbangkan dalam pengukuran kinerja ini. Hal ini diperlukan untuk
mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengelola dana yang berasal dari investor
atau pemegang saham. Dengan menilai capital gain yang diberikan oleh perusahaan
kepada investor maka akan semakin tinggi nilai perusahaan yang tercermin dalam
nilai saham di bursa efek. Kondisi ini hanya terjadi pada perusahaan yang go
public atau Perusahaan Terbuka (Tbk) yang menjual sahamnya dipasar modal atau bursa
efek.
Perusahaan merupakan badan usaha berbentuk PT
(Perseroan Terbatas) yang mayoritas kepemilikannya dimiliki oleh pemerintah
Indonesia melalui Kementrian BUMN. Perusahaan dalam menjalankan kegiatannya
harus tunduk dan patuh terhadap UU, Peraturan, dan kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemegang saham (Kementrian BUMN). Terkait dengan kedudukannya sebagai
perusahaan terbuka yang juga mendapatkan modal dari masyarakat, Perusahaan juga
harus tunduk dan patuh terhadap Peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
(“Perusahaan”) memiliki komitmen untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang
sehat dan beretika dalam menjalankan usaha dan aktivitas bisnis, serta
mengimplementasikan Good Corporate Governance (“GCG”) secara konsisten
berlandaskan pada standar etika bisnis yang tinggi. Implementasi GCG bagi
Perusahaan tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pemenuhan atau kepatuhan
terhadap regulasi, namun juga sebagai kebutuhan dalam meningkatkan kinerja
Perusahaan menuju well governed company. Perusahaan memandang pentingnya
penyusunan Pedoman GCG yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan
aspek pengelolaan usaha perusahaan sebagai standar landasan operasionalnya. Hal
tersebut agar nilai-nilai yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan
(Stakeholders) dapat didayagunakan serta ditingkatkan secara optimal dan
menghasilkan pola hubungan yang menguntungkan.
Perusahaan memiliki budaya yang memuat
falsafah ”Berprestasi”, ”Berdayasaing”, dan ”Bertanggungjawab” sebagai dasar
pengelolaan perusahaan untuk terus meningkatkan mutu, harga, pelayanan terbaik,
dan nilai-nilai Perusahaan yang merupakan landasan moral dalam mencapai visi
dan misi Perusahaan. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Perusahaan menyusun
Pedoman GCG yang bersumber dari Budaya Perusahaan. Pedoman GCG merupakan
landasan untuk memastikan setiap kebijakan Perusahaan telah sesuai
denganPrinsip-Prinsip GCG, sedangkan implementasinya akan dituangkan dalam
Kebijakan Perusahaan, Board Manual, Pedoman Etika Perusahaan, dan pedoman
lainnya yang terkait dengan penerapan GCG.
Menurut Brigham & Houston (2006: 26-31)
para manajer diberi kekuasaaan oleh pemilik perusahaan, yaitu pemegang saham,
untuk membuat keputusan, dimana hal ini menciptakan potensi konflik kepentingan
yang dikenal sebagai teori keagenan (agency theory). Hubungan keagenan (agency
relationship) terjadi ketika satu atau lebih individu, yang disebut sebagai
prinsipal menyewa individu atau organisasi lain, yang disebut sebagai agen,
untuk melakukan sejumlah jasa dan mendelegasikan kewenangan untuk membuat keputusan
kepada agen tersebut.
Analisis keuangan yang dilakukan, disesuaikan
dengan metode yang digunakan perusahaan untuk internal, sedangkan untuk
penelitiaan tergantung terhadap metode apa yang digunakan peneliti sebagai
pihak eksternal. Dalam melakukan analisis laporan keuangan ada beberapa metode
yang dapat digunakan yaitu : a) Rasio keuangan adalah penulisan ulang data
akuntansi ke dalam bentuk perbandingan dalam rangka mengidentifikasi kekuatan
dan kelemahan keuangan perusahaan” (Keown, Arthur J, 2011:74). b) Nilai tambah
ekonomi atau EVA (disebut juga penghasilan residual) laba merupakan laba bersih
perusahaan atau divisi setelah dikurangi biaya modal yang digunakan (Brealey,
Myres, dam Marcus 2007:92). c) Nilai tambah pasar (MVA) adalah perbedaan antara
nilai pasar ekuitas dan jumlah modal ekuitas yang diinvestasikan investor”
(Brigham dan Houston, 2001:50). d)
Balanced scorecard terdiri dari dua kata balanced artinya berimbang dan
scorecard artinya kartu skor pekerjaan atau prestasi kerja orang atau
organisasi. Kartu prestasi kerja dituangkan dalam angka-angka keuangan atau
lazim disebut kinerja keuangan dan dapat diajdikan bahan baku untuk membuat
rencana kerja masa depan, karena ia merupakan data historis (Darsono,
2005:287).
Penelitiaan ini menggunakan konsep EVA
(Economic Value Added) pertama kali dikembangkan oleh Stewart dan Stern seorang
analis keuangan dari perusahaan Stern Stewart & Co pada tahun 1993. Stern
Stewart telah mendaftarkan hak cipta atas istilah “EVA” dan “MVA (Market Value
Added)” sehingga perusahaan konsultan lain memberikan nama yang berbeda untuk
nilai-nilai tersebut. Meskipun demikian, pada praktiknya EVA dan MVA adalah
istilah yang umum digunakan. Penggunaan EVA sudah banyak digunakan untuk
menilai kinerja keuangan perusahaan karena adanya anggapan lebih efektif
dibanding dengan metode lainnya, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan
dalam metode ini (Brigham & Houston, 2010:11).
Berbeda dengan ukuran metode lainnya atas
laba, karena EVA secara eksplisit tidak hanya mpertimbangkan biaya utang,
tetapi juga biaya ekuitas. Sebagai salah satu pendukung atau perbandingan EVA
pada saat yang bersamaan muncul juga konsep MVA. MVA adalah perbedaan antara nilai
pasar ekuitas suatu perusahaan dengan nilai buku seperti yang disajikan dalam
neraca atau kelebihan nilai pasar atau nilai buku ekuitas. Makin tinggi nilai
MVA, makin baik pekerjaan yang telah dilakukan manajemen bagi pemegang saham
perusahaan.
EVA menekankan juga pada nilai tambah
sebagaimana pengertiaan EVA secara harafiah yaitu Value Added. Nilai tambah
disini dimaksud adalah nilai guna yang dapat diberikan oleh perusahaan kepada
investor. “Nilai perusahaan mencerminkan penilaian kolektif investor mengenai
seberapa baikkah keadaan suatu perusahaan, baik kinerja pada saat ini, maupun
prospeknya di masa yang akan datang” (Brealy et al. 2006:46). Nilai perusahaan
merupakan persepsi investor terhadap prospek keuntungan perusahaan.
Berdasarkn uraian di atas maka penulisan ini
akan membahas “PERAN GCG, EVA DAN MVA
DALAM PERUSAHAAN PT SEMEN GRESIK Tbk.”
1.2.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran Good
Corporation Governance (GCG) dalam PT Semen Gresik Tbk. ?
2. Bagaimana kinerja
keuangan perusahaan menggunakan analisis EVA ?
3. Bagaimana kinerja
keuangan perusahaan menggunakan analisis MVA ?
1.3.
Tujuan Masalah
1. Mengetahui peran Good
Corporation Governance (GCG) yg dilakukan perusahaan
2. Mengetahui hasil
kinerja keuangan menggunakan analisis EVA
3. Mengetahui hasil
kinerja keuangan menggunakan analisis MVA
BAB
II
TELAAH
LITERATUR
2.1.
Good Corporate
Governance
Menurut Dani dan
Hasan (2005), faktorfaktor yang mempengaruhi kinerja keuangan antara lain Good
Corporate Governance (GCG). Karena prinsip-prinsip dasar dari GCG pada dasarnya
memiliki tujuan untuk memberikan kemajuan terhadap kinerja keuangan pada suatu
perusahaan. Semakin baik corporate governance yang dimiliki suatu perusahaan
maka diharapkan semakin baik pula kinerja dari suatu perusahaan tersebut. Good
Corporate Governance merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan
efisiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen
perusahaan, dewan direksi, para pemegang saham, dan stakeholders lainnya.
Menurut Kasmir
(2011: 200), NPM merupakan ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba
setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualanatau dengan kata lain
rasio pendapatan bersih perusahaan atas penjualan. Rasio ini bisa
diinterpretasikan sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya- biaya (ukuran
efesiensi) di perusahaan pada periode tertentu. NPM dapat menunjukkan
keefektifan manajemen dalam mengelola laporan keuangan perusahaan yang diukur
dengan membandingkan laba usaha terhadap penjualan. Semakin tinggi NPM yang
didapatkan perusahaan, semakin baik operasi suatu perusahaan. Sebaliknya,
semakin rendah NPM yang didapatkan suatu perusahaan, maka operasi perusahaan
akan memburuk.
Menurut Muh (2009:
2) “Good Corporate Governance diartikan sebagai seperangkat sistem yang
mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value
added) bagi para pemangku kepentingan. Hal ini disebabkan karena Good Corporate
Governance dapat mendorong terbentuknya pola kerja manajemen yang bersih,
transparan, dan profesional. Menurut Muh (2009: 3) Prinsip-prinsip Good
Corporate Governance yang dikembangkan oleh Organization for Economic
Co-operation and Development (OECD) mencakup lima hal, yaitu: perlindungan
terhadap hak-hak pemegang saham, perlakuan yang setara terhadap seluruh
pemegang saham, peranan pemangku penyusunan makalah dan observasi. Perangkat
yang digunakan dalam perhitungan angka bobot menggunakan metode Analytical
Hierarchy Process (AHP).
Dengan adanya
penerapan corporate governance yang baik, manajer perusahaan akan selalu
mengambil tindakan yang tepat dan tidak mementingkan diri sendiri, serta dapat
melindungi stakeholders perusahaan. Penerapan mekanisme corporate governance
yang baik akan menekan risiko perusahaan mengalami financial distress atau
kesulitan keuangan. Adanya ancaman tersebut menyebabkan para manajer berpikir
ulang mengenai strategistrategi yang layak untuk mengantisipasi kondisi-kondisi
yang menyebabkan terjadinya permasalahan keuangan. Serangkaian kesalahan,
pengambilan keputusan yang tidak tepat, dan kelemahankelemahan yang saling
berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung kepada
manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi keuangan
sehingga penggunaan keuangan tidak sesuai dengan kebutuhan dapat memicu
terjadinya kesulitan keuangan.
2.2.
Prinsip-Prinsip
GCG
Penerapan GCG di lingkungan Perusahaan didasari
atas prinsip-prinsip:
1. Transparansi (transparency), yaitu
keterbukaan dalam melaksanakan proses
pengambilan keputusan
dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai
Perusahaan.
2. Akuntabilitas
(accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Pertanggungjawaban
(responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap
peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4. Independen
(independency), yaitu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional
tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang
sehat.
5. Kewajaran
(fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hakhak Pemangku
Kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan
perjanjian dan peraturan perundangundangan.
2.3.
Tujuan GCG
Penerapan sistim GCG diharapkan dapat
meningkatkan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders)
melalui beberapa tujuan berikut:
1.
Meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kesinambungan suatu
organisasi yang memberikan kontribusi kepada terciptanya kesejahteraan pemegang
saham, pegawai dan stakeholders lainnya dan merupakan solusi yang elegan dalam
menghadapi tantangan organisasi kedepan
2.
Meningkatkan legitimasi organisasi yang dikelola dengan terbuka,
adil, dan dapat dipertanggungjawabkan
3.
Mengakui dan melindungi hak dan kewajiban para share holders dan
stakeholders.
Dalam menerapkan nilai-nilai Tata Kelola
Perusahaan, Perseroan menggunakan pendekatan berupa keyakinan yang kuat akan
manfaat dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik. Berdasarkan
keyakinan yang kuat, maka akan tumbuh semangat yang tinggi untuk
menerapkannya sesuai standar internasional. Guna memastikan bahwa Tata Kelola
Perusahaan diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan unit organisasi,
Perseroan menyusun berbagai acuan sebagai pedoman bagi seluruh karyawan. Selain
acuan yang disusun sendiri, Perseroan juga mengadopsi peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal penerapan prinsip GCG harus disadari
bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik hanya akan efektif dengan
adanya asas kepatuhan dalam kegiatan bisnis sehari-hari, terlebih dahulu
diterapkan oleh jajaran manajemen dan kemudian diikuti oleh segenap karyawan.
Melalui penerapan yang konsisten, tegas dan berkesinambungan dari seluruh
pelaku bisnis.
Dengan pemberlakukan Undang-undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas akankah implementasi GCG di Indonesia
akan terwujud ? Hal ini tergantung pada penerapan dan kesadaran dari perseroan
tersebut akan pentingnya prinsip GCG dalam dunia usaha.
2.4.
Manfaat dan Faktor Penerapan GCG
Seberapa jauh perusahaan memperhatikan
prinsip-prinsip dasar GCG telah semakin menjadi faktor penting dalam
pengambilan keputusan investasi. Terutama sekali hubungan antara praktik
corporate governance dengan karakter investasi internasional saat ini.
Karakter investasi ini ditandai dengan terbukanya peluang bagi perusahaan
mengakses dana melalui ‘pool of investors’ di seluruh dunia. Suatu perusahaan
dan atau negara yang ingin menuai manfaat dari pasar modal global, dan jika
kita ingin menarik modal jangka panjang yang, maka penerapan GCG secara
konsisten dan efektif akan mendukung ke arah itu. Bahkan jikapun
perusahaan tidak bergantung pada sumber daya dan modal asing, penerapan prinsip
dan praktik GCG akan dapat meningkatkan keyakinan investor domestik terhadap
perusahaan.
Di samping hal-hal
tersebut di atas, GCG juga dapat:
1.
Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang harus
ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada pihak
manajemen. Biaya-biaya ini dapat berupa kerugian yang diderita perusahaan
sebagai akibat penyalahgunaan wewenang (wrong-doing), ataupun berupa
biaya pengawasan yang timbul untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
2.
Mengurangi biaya modal (cost of capital), yaitu sebagai
dampak dari pengelolaan perusahaan yang baik tadi menyebabkan tingkat bunga
atas dana atau sumber daya yang dipinjam oleh perusahaan semakin kecil seiring
dengan turunnya tingkat resiko perusahaan.
3.
Meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus dapat meningkatkan
citra perusahaan tersebut kepada publik luas dalam jangka panjang.
4.
Menciptakan dukungan para stakeholder (para
pihak yang berkepentingan) dalam lingkungan perusahaan tersebut terhadap
keberadaan dan berbagai strategi dan kebijakan yang ditempuh perusahaan, karena
umumnya mereka mendapat jaminan bahwa mereka juga mendapat manfaat maksimal
dari segala tindakan dan operasi perusahaan dalam menciptakan kemakmuran dan
kesejahteraan.
2.5.
Economic Value Added
(EVA)
EVA (Economic
Value Added) didefinisikan sebagai laba operasi setelah pajak dikurangi dengan
biaya modal (cost of capital) dari seluruh modal yang dipergunkan untuk
menghasilkan laba (Stewart, 1991).
Langkah-langkah untuk menghitung EVA (Rokhayati, 2003) :
- Menghitung NOPAT (Net Operating
After Tax). Laba bersih sebelum pajak adalah laba operasi perusahaan dari
suatu current operating yang merupakan laba usaha setelah dikurangi beban
bunga. Pajak yang digunakan dalam perhitungan EVA adalah pengorbanan yang dikeluarkan
oleh perusahaan dalam penciptaan nilai tersebut.
NOPAT = Laba usaha –
Pajak
- Menghitung Invested Capital.
Total hutang dan ekuitas menunjukkan beberapa bagian dari setiap rupiah
modal sendiri yang dijadikan jaminan utang. Pinjaman jangka pendek tanpa
bunga merupakan pinjaman yang digunakan perusahaan yang pelunasan maupun
pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal
neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, dan
atas pinjaman itu tidak dikenai bunga, seperti hutang usaha, hutang pajak,
dan lain-lain.
Invested capital =
Total hutang & Ekuitas – hutang jk pendek
- Biaya Modal rata-rata
tertimbang dengan pendekatan weighted average Cost of capital (WACC)
WACC = {D x rd (1
–Tax)} + (E x re)
Keterangan:
Tingkat Modal dari Hutang (D ) = Total
Hutang___
Total
Hutang dan ekuitas
Biaya Hutang (rd) = Biaya Bunga___
Total Hutang jk panjang
Tingkat Pajak (T) = Beban Pajak___
Laba sebelum pajak
Tingkat Modal dari Ekuitas (E) = Total Ekuitas__
Total Hutang dan Ekuitas
Biaya Ekuitas (re) =
EAT
Total Ekuitas
- Perhitungan Capital Charges
Capital Charges = Invested
capital x WACC
- Perhitungan Economic Value
Added (EVA)
EVA = NOPAT – Capital
Charges
Kriteria EVA yang dipergunakan, yaitu pandangan tentang Economic
Value Added dari sudut investor pemilik modal atau pemilik perusahaan:
a)
Jika EVA > 0, maka telah terjadi penambahan nilai ekonomi ke
dalam perusahaan, sehingga perusahaan telah mampu memenuhi harapan penyandang
dana.
b)
Jika EVA < 0, menunjukkan tidak terjadinya proses nilai
tambah pada perusahaan, karena laba yang tersedia tidak dapat memenuhi harapan
para penyandang dana.
2.3 Market Value Added (MVA)
Market Value Added
(MVA) merupakan alat investasi efektif yang merepresantisakan penilaian pasar
atas kerja perusahaan. Jika pasar menghargai perusahaan melebihi nilai modal
yang diinvestasikan berati manajemen mampu menciptakan nilai untuk para
pemegang saham. Semakin besar MVA semakin berhasil pekerjaan manajemen
mengelola perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2006:66).
Tujuan utama sebagian besar perusahaan adalah memaksimalkan
kekayaan pemegang saham. Kekayaan pemegang saham akan menjadi maksimal dengan
memaksimalkan perbedaan antara nilai pasar ekuitas perusahaan dengan jumlah
modal ekuitas yang telah diinvestasikan investor. Perbedaan ini disebut Nilai
Tambah Pasar/ Market Value Added (MVA) (Warsono, 2003:47).
Perhitungan MVA
Nilai
Tambah Pasar (MVA) merupakan perbedaan antara nilai pasar saham perusahaan dan
jumlah ekuitas modal investor yang telah diberikan. Modal ekuitas yang
diinvestasikan investor dihitung dari modal ekuitas semenjak perusahaan berdiri
termasuk laba ditahan dan kas yang diperoleh jika pemegang saham menjual
perusahaan, kesemuanya disebut dengan nilai buku (book value). Sehingga menurut
Baridwan (1999:444) MVA diformulasikan:
MVA = (Harga Saham x
Jumlah Saham Beredar) - Total Ekuitas
Kriteria Market Value Added (MVA) adalah :
a)
MVA yang positif (MVA > 0) menunjukkan pihak manajemen telah
mampu meningkatkan kekayaan pemegang saham.
b)
MVA
yang negatif (MVA < 0) menunjukkan berkurangnya nilai modal pemegang saham
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1.
GCG pada PT Semen
Indonesia Tbk.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (“Perusahaan”)
memiliki komitmen untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dan
beretika dalam menjalankan usaha dan aktivitas bisnis, serta
mengimplementasikan Good Corporate Governance (“GCG”) secara konsisten
berlandaskan pada standar etika bisnis yang tinggi. Implementasi GCG bagi
Perusahaan tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pemenuhan atau kepatuhan terhadap
regulasi, namun juga sebagai kebutuhan dalam meningkatkan kinerja Perusahaan
menuju well governed company. Perusahaan memandang pentingnya penyusunan
Pedoman GCG yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan aspek pengelolaan
usaha perusahaan sebagai standar landasan operasionalnya. Hal tersebut agar
nilai-nilai yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan (Stakeholders) dapat didayagunakan
serta ditingkatkan secara optimal dan menghasilkan pola hubungan yang
menguntungkan.
Perusahaan memiliki budaya yang memuat
falsafah ”Berprestasi”, ”Berdayasaing”, dan ”Bertanggungjawab” sebagai dasar
pengelolaan perusahaan untuk terus meningkatkan mutu, harga, pelayanan terbaik,
dan nilai-nilai Perusahaan yang merupakan landasan moral dalam mencapai visi
dan misi Perusahaan. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Perusahaan menyusun
Pedoman GCG yang bersumber dari Budaya Perusahaan. Pedoman GCG merupakan
landasan untuk memastikan setiap kebijakan Perusahaan telah sesuai
denganPrinsip-Prinsip GCG, sedangkan implementasinya akan dituangkan dalam
Kebijakan Perusahaan, Board Manual, Pedoman Etika Perusahaan, dan pedoman lainnya
yang terkait dengan penerapan GCG.
Perusahaan wajib melakukan pengukuran terhadap
penerapan GCG dalam bentuk:
1.
Penilaian (assessment), yaitu program untuk mengidentifikasi
pelaksanaan GCG di Perusahaan melalui pengukuran pelaksanaan dan penerapan GCG
di Perusahaan yang dilaksanakan secara berkala setiap 2 (dua) tahun.
Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan secara self assessment maupun menggunakan
pihak penilai (assesor) independen.
2.
Evaluasi (review), yaitu program untuk mendeskripsikan tindak
lanjut pelaksanaan dan penerapan GCG di Perusahaan yang dilakukan pada tahun
berikutnya setelah penilaian, yang meliputi evaluasi terhadap hasil penilaian
dan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.
Hasil pelaksanaan penilaian dan evaluasi
dilaporkan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan.
GCG merupakan suatu sistem yang menjamin
pengelolaan yang baik dalam penentuan dan pencapaian tujuan Perusahaan sehingga
wajib diterapkan secara konsisten. Pelaksanaan Pedoman GCG ini diharapkan dapat
menjamin Perusahaan untuk selalu menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai standar
etika dan prinsip-prinsip GCG. Sehubungan dengan pelaksanaan GCG, Perusahaan berupaya
untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a) Membangun komitmen,
keterlibatan langsung dan kepemimpinan dari Dewan Komisaris dan Direksi;
b) Mengembangkan budaya
Perusahaan yang baik sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengembangkan pola
pikir dan perilaku;
c) Menciptakan iklim
berorganisasi yang sehat;
d) Melaksanakan Pedoman
Etika Perusahaan dan pedoman lainnya yang terkait dengan implementasi GCG
3.1.1.
Tujuan GCG pada PT
Semen Indonesia TBK
Tujuan penyusunan Pedoman GCG ini, antara lain sebagai berikut :
1.
Mengoptimalkan nilai (value) Perusahaan bagi Pemegang Saham
dengan tetap memperhatikan kepentingan Stakeholders dan mondorong tercapainya kesinambungan
bisnis didasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi/kemandirian,
serta kewajaran dan kesetaraan;
2.
Mendorong agar Organ Perusahaan yaitu RUPS, Dewan Komisaris dan
Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi oleh nilai
moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
3.
Mendorong pengelolaan Perusahaan lebih profesional, transparan
dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perusahaan;
4.
Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan sumber daya
Perusahaan dan pengelolaan risiko usaha Perusahaan dengan penerapan prinsip
kehati-hatian (prudent), akuntabilitas, dan bertanggungjawab sejalan dengan prinsip-prinsip
GCG
5.
Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial
perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar
perusahaan;
6.
Memberikan pedoman bagi seluruh Insan Perusahaan dalam
menjalankan pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien
serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian, dilandasi nilai moral
dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kesadaran akan
tanggung jawab sosial perusahaan terhadap Stakeholders dan lingkungan.
7.
Meningkatkan daya saing perusahaan baik secara nasional maupun
internasional, sehingga mampu mendapatkan kepercayaan pasar guna mendorong arus
investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
3.1.2.
Pedoman Etika
Perusahaan
Pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh
integritas yang tinggi, sehingga diperlukan Pedoman Etika sebagai acuan bagi
Insan Perusahaan. Pedoman Etika Perusahaan merupakan sekumpulan komitmen etika
perilaku dalam menjalankan bisnis di Perusahaan bagi Dewan Komisaris, Direksi
dan Karyawan, yang disusun dan digunakan sebagai pedoman untuk mempengaruhi,
membentuk, mengatur dan melakukan tingkah laku yang konsisten berdasarkan prinsip-prinsip
berkesadaran etik (ethical sensibility), berpikir etik (ethical reasoning), dan
berperilaku etik (ethical conduct).
3.2.
Analisis EVA
Berikut ini
merupakan langkah-langkah perhitungan Economic Value Added (EVA) PT Semen
Indonesia Tbk dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 :
1)
Menghitung
Net Operating Profit After Tax (NOPAT). NOPAT adalah laba yang diperoleh dari
laba operasi perusahaan, dikurang dengan pajak. NOPAT menunjukan nilai yaitu ditahun
2013 adalah 3.788.197.308 pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 7,07% menjadi 4.056.388.591 peningkatan ini disebabkan karena terjadinya peningkatan pada EAT
(Earning After Tax ) dari 2013 sebesar 5.354.298.521 ke 2014 sebesar 4,09% atau
naik menjadi 5.573.577.279 dan pada komponen pajak turun dari 1.566.101.213 turun menjadi 1.517.188.688 atau
turun sebesar 3,12% ditahun 2014.Pada tahun 2015 NOPAT mengalami penurunan sebesar 21,11% yaitu dari 4.056.388.591
menjadi 3.199.958.579 dari tahun 2014. Dikarenakan penurunan pada EAT (Earning After Tax) dari 2014 sebesar 5.573.577.279 ke 2015 sebesar
18,80% atau turun menjadi 3.199.958.579. Disisi lain
pajak juga mengalami penurunan dari tahun 2014 turun dari 1.517.188.688
menjadi 1.325.482.459 ditahun 2015 atau turun sebesar 12,63%. Net Operating
Profit After Tax sangat mempengaruhi tingkat penciptaan nilai perusahaan, jika
nilai NOPAT rendah kemudian tingkat biaya modal lebih tinggi maka perusahaan
tidak berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Naik turunnya nilai
NOPAT dipengaruhi oleh Pajak dan Laba usaha, perusahaan harus lebih
memperhatikan laba usaha jika ingin membuat nilai tambah bagi perusahaan.
2)
Invested
Capital. Berdasarkan perhitungan Invested Capital dari tahun 2013-2014 mengalami
kenaikan sebesar 13,90% yaitu dari 25.495.253.555 menjadi 29.041.396.905 dan
dari tahun 2014-2015 mengalami kenaikan sebesar 8,65% yaitu dari 29.041.396.905 menjadi 31.553.929.306.
3)
Biaya
Modal Rata- rata tertimbang dengan pendekatan Weighted Average cost of capital
(WACC). Ditahun 2013 WACC diketahui 0,1939 dan mengalami penurunan menjadi
0,1823 ditahun 2014. Ditahun 2015 nilai WACC juga mengalami penurunan menjadi
0,1378 hal ini menyatakan WACC pada PT. Semen Indonesia dari tahun 2013-2015
selalu mengalami penurunan.
4)
Perhitungan
Capital Charges, Hasil perhitungan Capital Charges diperoleh dari hasil
perkalian antara modal yang diinvestasikan dengan WACC. Pada tahun 2013 diperoleh
nilai sebesar 5.000.331.458 tahun 2014 diperoleh nilai 5.294.246.656 dan
terakhir pada tahun 2015 diperoleh nilai sebesar 4.348.131.458.
5)
Perhitungan
Economic Value Added, Dengan komponen yang telah dihitung diatas maka kemudian
dapat dihitung nilai EVA PT. Semen Indonesia Tbk yaitu dengan mengurangi NOPAT
dengan Capital Charges. Penilaian kinerja melalui metode EVA menghasilkan nilai
EVA yang bervariasi. Hal ini disebabkan oleh jumlah capital yang dimiliki tiap
tahun. Nilai EVA negatif pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 tingkat
pengembalian yang dihasilkan lebih kecil dari tingkat biaya yang dikeluarkan.
atau kecilnya laba bersih dan tingginya biaya modal. Berdasarkan hasil analisis
dengan menggunakan konsep EVA terlihat bahwa nilai EVA akan negatif apabila
nilai NOPAT melebihi Capital Charges yang berarti terjadi penciptaan nilai
NOPAT lebih kecil dan peningkatan capital Capital Charges yang berarti terjadi
penurunan atau pengurangan nilai tambah perusahaan, yang terjadi di PT. Semen
Indonesia Tbk semua NOPAT kurang dari nilai Capital Charges Pada tahun 2013
manajemen sehingga menciptakan nilai EVA negatif sebesar Rp. -1.212.134.150
dengan nilai NOPAT Rp. 3.788.197.308 dan Capital Charges dengan nilai Rp.
5.000.331.458. Capital Charges dipengaruhi oleh komponen WACC yaitu biaya modal
atas ekuitas (Cost Of equity), biaya modal atas hutang (cost of debt), Tingkat
Modal dari Utang, tingkat ekuitas, dan tingkat pajak (Tax). Pada 2014 terjadi
EVA yang negatif lebih besar dari 2013 yaitu sebesar Rp. -1.237.858.065 dengan nilai NOPAT Rp.
4.056.388.591 dan Capital Charges dengan nilai Rp. 5.294.246.656. Begitu juga
ditahun 2015 EVA 2015 menghasilkan nilai negative sebesar Rp. -1.148.172.879
dengan nilai NOPAT sebesar Rp. 3.199.958.579 dan Capital Charges dengan nilai sebesar
Rp. 4.348.131.458. Maka diketahui bahwa PT. Semen Indonesia Tbk tidak mengalami
nilai tambah dari tahun 2013-2015. Bila manjemen belum mampu memberikan nilai
tambah bagi perusahaan, berarti manajemen belum bekerja sesuai dengan keinginan
pemegang saham.
3.3.
Analisis MVA
Pada tahun 2013, MVA yang dihasilkan PT. Semen Indonesia Tbk positif sebesar Rp.
83.909.204.024.125. Hal ini menandakan perusahaan berhasil memelihara
kepercayaan investor atas modal yang diberikan untuk meningkatkan nilai modal
yang ditanamkan kepada investornya. Pada
tahun 2014, MVA yang dihasilkan positif lebih besar dari tahun 2013 sebesar Rp.
96.065.621.548.064 dengan MVA yang lebih besar dari tahun sebelumnya perusahaan
bisa menambah kepercayaan investor. Tetapi di tahun 2015 MVA menurun dari tahun-tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.67.591.887.201.599.
Maka diketahui bahwa PT. Semen Indonesia Tbk telah belum mampu meningkatkan kekayaan
perusahaan dan para pemegang saham karena nilai MVA sempat mengalami penurunan ditahun 2015.
BAB IV
KESIMPULAN
Perusahaan melakukan evaluasi terhadap Pedoman GCG
untuk mengetahui dan mengukur kesesuaiannya dengan kebutuhan Perusahaan, serta
efektivitas dari program implementasi Pedoman GCG yang dilaksanakan. Pengembangan
terhadap Pedoman GCG dan perbaikan dari program impementasinya akan dilakukan
secara berkesinambungan. Komitmen dan dukungan seluruh Insan Perusahaan dan
Stakeholders lainnya merupakan kunci keberhasilan implementasi Pedoman GCG. Dengan melaksanakan
tata kelola perusahaan yang baik, diharapkan Perusahaan dapat bersaing secara
efisien, efektif, dan sehat serta selalu dapat meraih dan mempertahankan posisi
terdepan dalam iklim persaingan bisnis.
PT Semen Indonesia Tbk. Sampai saat ini belum bisa menghasilkan nilai tambah untuk perusahaannya selama tahun 2013-2015 dikarenakan hasil analisi nilai EVA tahun 2013-2015 mendapatkan
nilai negative dan nilai MVA pada PT Semen Indonesia tidak stabil dimana pada
tahun 2013 ke 2014 mengalami peningkatan dan untuk tahun 2014 ke 2015 mengalami
penurunan nilai MVA. Artinya perusahaan belum mampu memegang kepercayaan
konsumen karena kinerja yang tidak stabil.
DAFTAR PUSTAKA
Retno, Reny Diah M, 2012. PENGARUH
GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN
PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
TERHADAP NILAI PERUSAHAAN (STUDI
EMPIRIS PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2010),
Jurnal Nominal Volume 1 No 1
Winata, Vandi Surya.,
Yuniarta, Gede Adi., dan Sinarwati, Ni Kadek. 2016. PENGGUNAAN ANALISIS KINERJA KEUANGANPERUSAHAAN DENGAN PENDEKATAN ECONOMIC VALUE ADDED (EVA)DAN MARKET
VALUE ADDED (MVA)PADA PERUSAHAAN
MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC DI BURSA
EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2015. e-journal S1Ak Universitas Pendidikan Ganesha. Vol.6. No.3
Simbolon, Ratih F D, Dzulkirom, Mochamad.
2014. ANALISIS EVA (ECONOMIC VALUE ADDED)
UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN
PERUSAHAAN (Studi Pada Perusahaan
Farmasi Pada Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2012). Jurnal Administrasi
Bisnis Volume 8 No 1
Ginanjar, Gigin, Ferlina, Arlin MT. ANALISIS KINERJA KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN
METODE ECONOMIC VALUE ADDED (EVA) DAN MARKET VALUE ADDED (MVA): (Studi pada perusahaan rokok yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2009-2013)
Sumber
lain
1. Laporan
Keuangan PT Semen Indonesia Tbk. (http://www.semenindonesia.com/laporan-tahunan/)
2. Panduan
GCG PT Semen Indonesia Tbk. (http://www.semenindonesia.com/wp-content/uploads/2017/02/PTSI-Pedoman-GCG_2017.pdf)