Rabu, 31 Mei 2017

PERAN GCG, EVA, DAN MVA DALAM PERUSAHAAN PT SEMEN INDONESIA Tbk.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0Acx3d1JujZbM1v7AFShaqKiRoQG-QqzzWVyFaBg0kWktkg5hWjdhoN6rWwSptGNbgZAVkJJ0WxKJ6kYenOw2a3JGT9_R0KP6W4CEADm4sdP3LyCvJjRScSdbwolGXcuIP_ompicAsKA/s1600/ug.jpg

   Dibuat oleh:
Slamet Dwi Jaya Prasetya
1A214399
3EA27



Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
Jakarta
2017


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
Peningkatan nilai perusahaan yang tinggi merupakan tujuan jangka panjang yang seharusnya dicapai perusahaan yang akan tercermin dari harga pasar sahamnya karena penilaian investor terhadap perusahaan dapat diamati melalui pergerakan harga saham perusahaan yang ditransaksikan di bursa untuk perusahaan yang sudah go public. Dalam proses memaksimalkan nilai perusahaan akan muncul konflik kepentingan antara manajer dan pemegang saham (pemilik perusahaan) yang sering disebut agency problem. Tidak jarang pihak manajemen yaitu manajer perusahaan mempunyai tujuan dan kepentingan lain yang bertentangan dengan tujuan utama perusahaan dan sering mengabaikan kepentingan pemegang saham. Perbedaan kepentingan antara manajer dan pemegang saham ini mengakibatkan timbulnya konflik yang biasa disebut agency conflict, hal tersebut terjadi karena manajer mengutamakan kepentingan pribadi, sebaliknya pemegang saham tidak menyukai kepentingan pribadi dari manajer karena apa yang dilakukan manajer tersebut akan menambah biaya bagi perusahaan sehingga menyebabkan penurunan keuntungan perusahaan dan berpengaruh terhadap harga saham sehingga menurunkan nilai perusahaan (Jensen dan Meckling, 1976 dalam Wien Ika Permanasari, 2010: 1).
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan senantiasa menerapkan prinsip - prinsip GCG sejalan dengan visi, misi dan nilai-nilai Perusahaan dalam rangka tercapainya tujuan melalui peningkatan kinerja Perusahaan. Peningkatan kinerja secara berkesinambungan dapat diperoleh melalui integritas bisnis yang didukung dengan pengaturan seluruh fungsi operasional perusahaan secara efektif dan efisien. Untuk itu Perusahaan harus memiliki kelengkapan dokumen internal.
Untuk mengetahui kemampuan perusahaan  dalam mengelola modal yang disetor investor, diperlukan adanya pengukuran terhadap kinerja perusahaan. Berbagai aspek perlu dipertimbangkan dalam pengukuran kinerja ini. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam mengelola dana yang berasal dari investor atau pemegang saham. Dengan menilai capital gain yang diberikan oleh perusahaan kepada investor maka akan semakin tinggi nilai perusahaan yang tercermin dalam nilai saham di bursa efek. Kondisi ini hanya terjadi pada perusahaan yang go public atau Perusahaan Terbuka (Tbk) yang menjual sahamnya dipasar modal atau bursa efek.
Perusahaan merupakan badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang mayoritas kepemilikannya dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui Kementrian BUMN. Perusahaan dalam menjalankan kegiatannya harus tunduk dan patuh terhadap UU, Peraturan, dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemegang saham (Kementrian BUMN). Terkait dengan kedudukannya sebagai perusahaan terbuka yang juga mendapatkan modal dari masyarakat, Perusahaan juga harus tunduk dan patuh terhadap Peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (“Perusahaan”) memiliki komitmen untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dan beretika dalam menjalankan usaha dan aktivitas bisnis, serta mengimplementasikan Good Corporate Governance (“GCG”) secara konsisten berlandaskan pada standar etika bisnis yang tinggi. Implementasi GCG bagi Perusahaan tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pemenuhan atau kepatuhan terhadap regulasi, namun juga sebagai kebutuhan dalam meningkatkan kinerja Perusahaan menuju well governed company. Perusahaan memandang pentingnya penyusunan Pedoman GCG yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan aspek pengelolaan usaha perusahaan sebagai standar landasan operasionalnya. Hal tersebut agar nilai-nilai yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan (Stakeholders) dapat didayagunakan serta ditingkatkan secara optimal dan menghasilkan pola hubungan yang menguntungkan.
Perusahaan memiliki budaya yang memuat falsafah ”Berprestasi”, ”Berdayasaing”, dan ”Bertanggungjawab” sebagai dasar pengelolaan perusahaan untuk terus meningkatkan mutu, harga, pelayanan terbaik, dan nilai-nilai Perusahaan yang merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi Perusahaan. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Perusahaan menyusun Pedoman GCG yang bersumber dari Budaya Perusahaan. Pedoman GCG merupakan landasan untuk memastikan setiap kebijakan Perusahaan telah sesuai denganPrinsip-Prinsip GCG, sedangkan implementasinya akan dituangkan dalam Kebijakan Perusahaan, Board Manual, Pedoman Etika Perusahaan, dan pedoman lainnya yang terkait dengan penerapan GCG.
Menurut Brigham & Houston (2006: 26-31) para manajer diberi kekuasaaan oleh pemilik perusahaan, yaitu pemegang saham, untuk membuat keputusan, dimana hal ini menciptakan potensi konflik kepentingan yang dikenal sebagai teori keagenan (agency theory). Hubungan keagenan (agency relationship) terjadi ketika satu atau lebih individu, yang disebut sebagai prinsipal menyewa individu atau organisasi lain, yang disebut sebagai agen, untuk melakukan sejumlah jasa dan mendelegasikan kewenangan untuk membuat keputusan kepada agen tersebut.
Analisis keuangan yang dilakukan, disesuaikan dengan metode yang digunakan perusahaan untuk internal, sedangkan untuk penelitiaan tergantung terhadap metode apa yang digunakan peneliti sebagai pihak eksternal. Dalam melakukan analisis laporan keuangan ada beberapa metode yang dapat digunakan yaitu : a) Rasio keuangan adalah penulisan ulang data akuntansi ke dalam bentuk perbandingan dalam rangka mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan keuangan perusahaan” (Keown, Arthur J, 2011:74). b) Nilai tambah ekonomi atau EVA (disebut juga penghasilan residual) laba merupakan laba bersih perusahaan atau divisi setelah dikurangi biaya modal yang digunakan (Brealey, Myres, dam Marcus 2007:92). c) Nilai tambah pasar (MVA) adalah perbedaan antara nilai pasar ekuitas dan jumlah modal ekuitas yang diinvestasikan investor” (Brigham dan Houston, 2001:50).  d) Balanced scorecard terdiri dari dua kata balanced artinya berimbang dan scorecard artinya kartu skor pekerjaan atau prestasi kerja orang atau organisasi. Kartu prestasi kerja dituangkan dalam angka-angka keuangan atau lazim disebut kinerja keuangan dan dapat diajdikan bahan baku untuk membuat rencana kerja masa depan, karena ia merupakan data historis (Darsono, 2005:287).
Penelitiaan ini menggunakan konsep EVA (Economic Value Added) pertama kali dikembangkan oleh Stewart dan Stern seorang analis keuangan dari perusahaan Stern Stewart & Co pada tahun 1993. Stern Stewart telah mendaftarkan hak cipta atas istilah “EVA” dan “MVA (Market Value Added)” sehingga perusahaan konsultan lain memberikan nama yang berbeda untuk nilai-nilai tersebut. Meskipun demikian, pada praktiknya EVA dan MVA adalah istilah yang umum digunakan. Penggunaan EVA sudah banyak digunakan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan karena adanya anggapan lebih efektif dibanding dengan metode lainnya, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dalam metode ini (Brigham & Houston, 2010:11).
Berbeda dengan ukuran metode lainnya atas laba, karena EVA secara eksplisit tidak hanya mpertimbangkan biaya utang, tetapi juga biaya ekuitas. Sebagai salah satu pendukung atau perbandingan EVA pada saat yang bersamaan muncul juga konsep MVA. MVA adalah perbedaan antara nilai pasar ekuitas suatu perusahaan dengan nilai buku seperti yang disajikan dalam neraca atau kelebihan nilai pasar atau nilai buku ekuitas. Makin tinggi nilai MVA, makin baik pekerjaan yang telah dilakukan manajemen bagi pemegang saham perusahaan. 
EVA menekankan juga pada nilai tambah sebagaimana pengertiaan EVA secara harafiah yaitu Value Added. Nilai tambah disini dimaksud adalah nilai guna yang dapat diberikan oleh perusahaan kepada investor. “Nilai perusahaan mencerminkan penilaian kolektif investor mengenai seberapa baikkah keadaan suatu perusahaan, baik kinerja pada saat ini, maupun prospeknya di masa yang akan datang” (Brealy et al. 2006:46). Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap prospek keuntungan perusahaan.
Berdasarkn uraian di atas maka penulisan ini akan membahas “PERAN GCG, EVA DAN MVA DALAM PERUSAHAAN PT SEMEN GRESIK Tbk.”

1.2.            Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peran Good Corporation Governance (GCG) dalam PT Semen Gresik Tbk. ?
2.      Bagaimana kinerja keuangan perusahaan menggunakan analisis EVA ?
3.      Bagaimana kinerja keuangan perusahaan menggunakan analisis MVA ?

1.3.            Tujuan Masalah
1.      Mengetahui peran Good Corporation Governance (GCG) yg dilakukan perusahaan
2.      Mengetahui hasil kinerja keuangan menggunakan analisis EVA
3.      Mengetahui hasil kinerja keuangan menggunakan analisis MVA



BAB II
TELAAH LITERATUR
2.1.            Good Corporate Governance
Menurut Dani dan Hasan (2005), faktorfaktor yang mempengaruhi kinerja keuangan antara lain Good Corporate Governance (GCG). Karena prinsip-prinsip dasar dari GCG pada dasarnya memiliki tujuan untuk memberikan kemajuan terhadap kinerja keuangan pada suatu perusahaan. Semakin baik corporate governance yang dimiliki suatu perusahaan maka diharapkan semakin baik pula kinerja dari suatu perusahaan tersebut. Good Corporate Governance merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efisiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, para pemegang saham, dan stakeholders lainnya.
Menurut Kasmir (2011: 200), NPM merupakan ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualanatau dengan kata lain rasio pendapatan bersih perusahaan atas penjualan. Rasio ini bisa diinterpretasikan sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya- biaya (ukuran efesiensi) di perusahaan pada periode tertentu. NPM dapat menunjukkan keefektifan manajemen dalam mengelola laporan keuangan perusahaan yang diukur dengan membandingkan laba usaha terhadap penjualan. Semakin tinggi NPM yang didapatkan perusahaan, semakin baik operasi suatu perusahaan. Sebaliknya, semakin rendah NPM yang didapatkan suatu perusahaan, maka operasi perusahaan akan memburuk.
Menurut Muh (2009: 2) “Good Corporate Governance diartikan sebagai seperangkat sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi para pemangku kepentingan. Hal ini disebabkan karena Good Corporate Governance dapat mendorong terbentuknya pola kerja manajemen yang bersih, transparan, dan profesional. Menurut Muh (2009: 3) Prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dikembangkan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) mencakup lima hal, yaitu: perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham, perlakuan yang setara terhadap seluruh pemegang saham, peranan pemangku penyusunan makalah dan observasi. Perangkat yang digunakan dalam perhitungan angka bobot menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP).
Dengan adanya penerapan corporate governance yang baik, manajer perusahaan akan selalu mengambil tindakan yang tepat dan tidak mementingkan diri sendiri, serta dapat melindungi stakeholders perusahaan. Penerapan mekanisme corporate governance yang baik akan menekan risiko perusahaan mengalami financial distress atau kesulitan keuangan. Adanya ancaman tersebut menyebabkan para manajer berpikir ulang mengenai strategistrategi yang layak untuk mengantisipasi kondisi-kondisi yang menyebabkan terjadinya permasalahan keuangan. Serangkaian kesalahan, pengambilan keputusan yang tidak tepat, dan kelemahankelemahan yang saling berhubungan yang dapat menyumbang secara langsung maupun tidak langsung kepada manajemen serta tidak adanya atau kurangnya upaya mengawasi kondisi keuangan sehingga penggunaan keuangan tidak sesuai dengan kebutuhan dapat memicu terjadinya kesulitan keuangan.

2.2.            Prinsip-Prinsip GCG
Penerapan GCG di lingkungan Perusahaan didasari atas prinsip-prinsip:
1. Transparansi (transparency), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses
pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perusahaan.
2. Akuntabilitas (accountability), yaitu kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Pertanggungjawaban (responsibility), yaitu kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
4. Independen (independency), yaitu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5. Kewajaran (fairness), yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hakhak Pemangku Kepentingan (stakeholders) yang timbul berdasarkan
perjanjian dan peraturan perundangundangan.


2.3.            Tujuan GCG
Penerapan sistim GCG diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) melalui beberapa tujuan berikut:
1.      Meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan kesinambungan suatu organisasi yang memberikan kontribusi kepada terciptanya kesejahteraan pemegang saham, pegawai dan stakeholders lainnya dan merupakan solusi yang elegan dalam menghadapi tantangan organisasi kedepan
2.      Meningkatkan legitimasi organisasi yang dikelola dengan terbuka, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan
3.      Mengakui dan melindungi hak dan kewajiban para share holders dan stakeholders.
Dalam menerapkan nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan, Perseroan menggunakan pendekatan berupa keyakinan yang kuat akan manfaat dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik. Berdasarkan keyakinan  yang kuat, maka akan tumbuh semangat yang tinggi untuk menerapkannya sesuai standar internasional. Guna memastikan bahwa Tata Kelola Perusahaan diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan unit organisasi, Perseroan menyusun berbagai acuan sebagai pedoman bagi seluruh karyawan. Selain acuan yang disusun sendiri,  Perseroan juga mengadopsi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal penerapan prinsip GCG harus disadari bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik hanya akan efektif dengan adanya asas kepatuhan dalam kegiatan bisnis sehari-hari, terlebih dahulu diterapkan oleh jajaran manajemen dan kemudian diikuti oleh segenap karyawan. Melalui penerapan yang konsisten, tegas dan berkesinambungan dari seluruh pelaku bisnis.
Dengan pemberlakukan Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas akankah implementasi GCG di Indonesia akan terwujud ? Hal ini tergantung pada penerapan dan kesadaran dari perseroan tersebut akan pentingnya prinsip GCG dalam dunia usaha.




2.4.            Manfaat dan Faktor Penerapan GCG
Seberapa jauh perusahaan memperhatikan prinsip-prinsip dasar GCG telah semakin menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan investasi.  Terutama sekali hubungan antara praktik corporate governance dengan karakter investasi internasional saat ini.  Karakter investasi ini ditandai dengan terbukanya peluang bagi perusahaan mengakses dana melalui ‘pool of investors’ di seluruh dunia. Suatu perusahaan dan atau negara yang ingin menuai manfaat dari pasar modal global, dan jika kita ingin menarik modal jangka panjang yang, maka penerapan GCG secara konsisten dan efektif akan mendukung ke arah itu.  Bahkan jikapun perusahaan tidak bergantung pada sumber daya dan modal asing, penerapan prinsip dan praktik GCG akan dapat meningkatkan keyakinan investor domestik terhadap perusahaan.
Di samping hal-hal tersebut di atas, GCG juga dapat:
1.      Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada pihak manajemen. Biaya-biaya ini dapat berupa kerugian yang diderita perusahaan sebagai akibat penyalahgunaan wewenang (wrong-doing), ataupun berupa biaya pengawasan yang timbul untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
2.      Mengurangi biaya modal (cost of capital), yaitu sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan yang baik tadi menyebabkan tingkat bunga atas dana atau sumber daya yang dipinjam oleh perusahaan semakin kecil seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan.
3.      Meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus dapat meningkatkan citra perusahaan tersebut kepada publik luas dalam jangka panjang.
4.      Menciptakan dukungan para stakeholder (para pihak yang berkepentingan) dalam lingkungan perusahaan tersebut terhadap keberadaan dan berbagai strategi dan kebijakan yang ditempuh perusahaan, karena umumnya mereka mendapat jaminan bahwa mereka juga mendapat manfaat maksimal dari segala tindakan dan operasi perusahaan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan.
2.5.            Economic Value Added (EVA)
            EVA (Economic Value Added) didefinisikan sebagai laba operasi setelah pajak dikurangi dengan biaya modal (cost of capital) dari seluruh modal yang dipergunkan untuk menghasilkan laba (Stewart, 1991).
Langkah-langkah untuk menghitung EVA (Rokhayati, 2003) :
  1. Menghitung NOPAT (Net Operating After Tax). Laba bersih sebelum pajak adalah laba operasi perusahaan dari suatu current operating yang merupakan laba usaha setelah dikurangi beban bunga. Pajak yang digunakan dalam perhitungan EVA adalah pengorbanan yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam penciptaan nilai tersebut.

NOPAT = Laba usaha – Pajak

  1. Menghitung Invested Capital. Total hutang dan ekuitas menunjukkan beberapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang. Pinjaman jangka pendek tanpa bunga merupakan pinjaman yang digunakan perusahaan yang pelunasan maupun pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, dan atas pinjaman itu tidak dikenai bunga, seperti hutang usaha, hutang pajak, dan lain-lain.

Invested capital = Total hutang & Ekuitas – hutang jk pendek

  1. Biaya Modal rata-rata tertimbang dengan pendekatan weighted average Cost of capital (WACC)

WACC = {D x rd (1 –Tax)} + (E x re)

Keterangan:
Tingkat Modal dari Hutang (D )         =                      Total Hutang___
                                                                        Total Hutang dan ekuitas
Biaya Hutang (rd)                               =                     Biaya Bunga___         
                                                                          Total Hutang jk panjang
Tingkat Pajak (T)                                =                      Beban Pajak___         
                                                                              Laba sebelum pajak
Tingkat Modal dari Ekuitas (E)          =                      Total Ekuitas__          
                                                                           Total Hutang dan Ekuitas
Biaya Ekuitas (re)                               =                            EAT         
                                                                                   Total Ekuitas

  1. Perhitungan Capital Charges

Capital Charges = Invested capital x WACC

  1. Perhitungan Economic Value Added (EVA)

EVA = NOPAT – Capital Charges

Kriteria EVA yang dipergunakan, yaitu pandangan tentang Economic Value Added dari sudut investor pemilik modal atau pemilik perusahaan:
a)      Jika EVA > 0, maka telah terjadi penambahan nilai ekonomi ke dalam perusahaan, sehingga perusahaan telah mampu memenuhi harapan penyandang dana.
b)      Jika EVA < 0, menunjukkan tidak terjadinya proses nilai tambah pada perusahaan, karena laba yang tersedia tidak dapat memenuhi harapan para penyandang dana.

 2.3 Market Value Added (MVA)
                        Market Value Added (MVA) merupakan alat investasi efektif yang merepresantisakan penilaian pasar atas kerja perusahaan. Jika pasar menghargai perusahaan melebihi nilai modal yang diinvestasikan berati manajemen mampu menciptakan nilai untuk para pemegang saham. Semakin besar MVA semakin berhasil pekerjaan manajemen mengelola perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2006:66).
Tujuan utama sebagian besar perusahaan adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Kekayaan pemegang saham akan menjadi maksimal dengan memaksimalkan perbedaan antara nilai pasar ekuitas perusahaan dengan jumlah modal ekuitas yang telah diinvestasikan investor. Perbedaan ini disebut Nilai Tambah Pasar/ Market Value Added (MVA) (Warsono, 2003:47).

Perhitungan MVA
                        Nilai Tambah Pasar (MVA) merupakan perbedaan antara nilai pasar saham perusahaan dan jumlah ekuitas modal investor yang telah diberikan. Modal ekuitas yang diinvestasikan investor dihitung dari modal ekuitas semenjak perusahaan berdiri termasuk laba ditahan dan kas yang diperoleh jika pemegang saham menjual perusahaan, kesemuanya disebut dengan nilai buku (book value). Sehingga menurut Baridwan (1999:444) MVA diformulasikan:

MVA = (Harga Saham x Jumlah Saham Beredar)  - Total Ekuitas

Kriteria Market Value Added (MVA) adalah :
a)      MVA yang positif (MVA > 0) menunjukkan pihak manajemen telah mampu meningkatkan kekayaan pemegang saham.
b)      MVA yang negatif (MVA < 0) menunjukkan berkurangnya nilai modal pemegang saham



BAB III
PEMBAHASAN
3.1.            GCG pada PT Semen Indonesia Tbk.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (“Perusahaan”) memiliki komitmen untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat dan beretika dalam menjalankan usaha dan aktivitas bisnis, serta mengimplementasikan Good Corporate Governance (“GCG”) secara konsisten berlandaskan pada standar etika bisnis yang tinggi. Implementasi GCG bagi Perusahaan tidak hanya dipandang sebagai bagian dari pemenuhan atau kepatuhan terhadap regulasi, namun juga sebagai kebutuhan dalam meningkatkan kinerja Perusahaan menuju well governed company. Perusahaan memandang pentingnya penyusunan Pedoman GCG yang diterapkan secara konsisten di seluruh lini dan aspek pengelolaan usaha perusahaan sebagai standar landasan operasionalnya. Hal tersebut agar nilai-nilai yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan (Stakeholders) dapat didayagunakan serta ditingkatkan secara optimal dan menghasilkan pola hubungan yang menguntungkan.
Perusahaan memiliki budaya yang memuat falsafah ”Berprestasi”, ”Berdayasaing”, dan ”Bertanggungjawab” sebagai dasar pengelolaan perusahaan untuk terus meningkatkan mutu, harga, pelayanan terbaik, dan nilai-nilai Perusahaan yang merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi Perusahaan. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, Perusahaan menyusun Pedoman GCG yang bersumber dari Budaya Perusahaan. Pedoman GCG merupakan landasan untuk memastikan setiap kebijakan Perusahaan telah sesuai denganPrinsip-Prinsip GCG, sedangkan implementasinya akan dituangkan dalam Kebijakan Perusahaan, Board Manual, Pedoman Etika Perusahaan, dan pedoman lainnya yang terkait dengan penerapan GCG. 
Perusahaan wajib melakukan pengukuran terhadap penerapan GCG dalam bentuk:
1.      Penilaian (assessment), yaitu program untuk mengidentifikasi pelaksanaan GCG di Perusahaan melalui pengukuran pelaksanaan dan penerapan GCG di Perusahaan yang dilaksanakan secara berkala setiap 2 (dua) tahun. Pelaksanaan penilaian dapat dilakukan secara self assessment maupun menggunakan pihak penilai (assesor) independen.
2.      Evaluasi (review), yaitu program untuk mendeskripsikan tindak lanjut pelaksanaan dan penerapan GCG di Perusahaan yang dilakukan pada tahun berikutnya setelah penilaian, yang meliputi evaluasi terhadap hasil penilaian dan tindak lanjut atas rekomendasi perbaikan.
Hasil pelaksanaan penilaian dan evaluasi dilaporkan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan.
GCG merupakan suatu sistem yang menjamin pengelolaan yang baik dalam penentuan dan pencapaian tujuan Perusahaan sehingga wajib diterapkan secara konsisten. Pelaksanaan Pedoman GCG ini diharapkan dapat menjamin Perusahaan untuk selalu menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai standar etika dan prinsip-prinsip GCG. Sehubungan dengan pelaksanaan GCG, Perusahaan berupaya untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a)      Membangun komitmen, keterlibatan langsung dan kepemimpinan dari Dewan Komisaris dan Direksi;
b)      Mengembangkan budaya Perusahaan yang baik sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengembangkan pola pikir dan perilaku;
c)      Menciptakan iklim berorganisasi yang sehat;
d)     Melaksanakan Pedoman Etika Perusahaan dan pedoman lainnya yang terkait dengan implementasi GCG

3.1.1.      Tujuan GCG pada PT Semen Indonesia TBK
Tujuan penyusunan Pedoman GCG ini, antara lain sebagai berikut :
1.      Mengoptimalkan nilai (value) Perusahaan bagi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan Stakeholders dan mondorong tercapainya kesinambungan bisnis didasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi/kemandirian, serta kewajaran dan kesetaraan;
2.      Mendorong agar Organ Perusahaan yaitu RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3.      Mendorong pengelolaan Perusahaan lebih profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ  Perusahaan;
4.      Mendorong dan mendukung pengembangan, pengelolaan sumber daya Perusahaan dan pengelolaan risiko usaha Perusahaan dengan penerapan prinsip kehati-hatian (prudent), akuntabilitas, dan bertanggungjawab sejalan dengan prinsip-prinsip GCG
5.      Mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan;
6.      Memberikan pedoman bagi seluruh Insan Perusahaan dalam menjalankan pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian, dilandasi nilai moral dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap Stakeholders dan lingkungan.
7.      Meningkatkan daya saing perusahaan baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu mendapatkan kepercayaan pasar guna mendorong arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkesinambungan.

3.1.2.      Pedoman Etika Perusahaan
Pelaksanaan GCG perlu dilandasi oleh integritas yang tinggi, sehingga diperlukan Pedoman Etika sebagai acuan bagi Insan Perusahaan. Pedoman Etika Perusahaan merupakan sekumpulan komitmen etika perilaku dalam menjalankan bisnis di Perusahaan bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan, yang disusun dan digunakan sebagai pedoman untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan tingkah laku yang konsisten berdasarkan prinsip-prinsip berkesadaran etik (ethical sensibility), berpikir etik (ethical reasoning), dan berperilaku etik (ethical conduct).



3.2.            Analisis EVA
Berikut ini merupakan langkah-langkah perhitungan Economic Value Added (EVA) PT Semen Indonesia Tbk dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 :
1)      Menghitung Net Operating Profit After Tax (NOPAT). NOPAT adalah laba yang diperoleh dari laba operasi perusahaan, dikurang dengan pajak. NOPAT menunjukan nilai yaitu ditahun 2013 adalah 3.788.197.308 pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 7,07% menjadi 4.056.388.591 peningkatan ini disebabkan karena terjadinya peningkatan pada EAT (Earning After Tax ) dari 2013 sebesar 5.354.298.521 ke 2014 sebesar 4,09% atau naik menjadi 5.573.577.279 dan pada komponen pajak turun dari 1.566.101.213 turun menjadi 1.517.188.688 atau turun sebesar 3,12% ditahun 2014.Pada tahun 2015 NOPAT mengalami penurunan sebesar 21,11% yaitu dari 4.056.388.591 menjadi 3.199.958.579 dari tahun 2014. Dikarenakan penurunan pada EAT (Earning After Tax) dari 2014 sebesar 5.573.577.279 ke 2015 sebesar 18,80% atau turun menjadi 3.199.958.579. Disisi lain  pajak juga mengalami penurunan dari tahun 2014 turun dari 1.517.188.688 menjadi 1.325.482.459 ditahun 2015 atau turun sebesar 12,63%. Net Operating Profit After Tax sangat mempengaruhi tingkat penciptaan nilai perusahaan, jika nilai NOPAT rendah kemudian tingkat biaya modal lebih tinggi maka perusahaan tidak berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Naik turunnya nilai NOPAT dipengaruhi oleh Pajak dan Laba usaha, perusahaan harus lebih memperhatikan laba usaha jika ingin membuat nilai tambah bagi perusahaan.
2)      Invested Capital. Berdasarkan perhitungan Invested Capital dari tahun 2013-2014 mengalami kenaikan sebesar 13,90% yaitu dari 25.495.253.555 menjadi 29.041.396.905 dan dari tahun 2014-2015 mengalami kenaikan sebesar 8,65% yaitu dari 29.041.396.905 menjadi 31.553.929.306.
3)      Biaya Modal Rata- rata tertimbang dengan pendekatan Weighted Average cost of capital (WACC). Ditahun 2013 WACC diketahui 0,1939 dan mengalami penurunan menjadi 0,1823 ditahun 2014. Ditahun 2015 nilai WACC juga mengalami penurunan menjadi 0,1378 hal ini menyatakan WACC pada PT. Semen Indonesia dari tahun 2013-2015 selalu mengalami penurunan.

4)      Perhitungan Capital Charges, Hasil perhitungan Capital Charges diperoleh dari hasil perkalian antara modal yang diinvestasikan dengan WACC. Pada tahun 2013 diperoleh nilai sebesar 5.000.331.458 tahun 2014 diperoleh nilai 5.294.246.656 dan terakhir pada tahun 2015 diperoleh nilai sebesar 4.348.131.458.
5)      Perhitungan Economic Value Added, Dengan komponen yang telah dihitung diatas maka kemudian dapat dihitung nilai EVA PT. Semen Indonesia Tbk yaitu dengan mengurangi NOPAT dengan Capital Charges. Penilaian kinerja melalui metode EVA menghasilkan nilai EVA yang bervariasi. Hal ini disebabkan oleh jumlah capital yang dimiliki tiap tahun. Nilai EVA negatif pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 tingkat pengembalian yang dihasilkan lebih kecil dari tingkat biaya yang dikeluarkan. atau kecilnya laba bersih dan tingginya biaya modal. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan konsep EVA terlihat bahwa nilai EVA akan negatif apabila nilai NOPAT melebihi Capital Charges yang berarti terjadi penciptaan nilai NOPAT lebih kecil dan peningkatan capital Capital Charges yang berarti terjadi penurunan atau pengurangan nilai tambah perusahaan, yang terjadi di PT. Semen Indonesia Tbk semua NOPAT kurang dari nilai Capital Charges Pada tahun 2013 manajemen sehingga menciptakan nilai EVA negatif sebesar Rp. -1.212.134.150 dengan nilai NOPAT Rp. 3.788.197.308 dan Capital Charges dengan nilai Rp. 5.000.331.458. Capital Charges dipengaruhi oleh komponen WACC yaitu biaya modal atas ekuitas (Cost Of equity), biaya modal atas hutang (cost of debt), Tingkat Modal dari Utang, tingkat ekuitas, dan tingkat pajak (Tax). Pada 2014 terjadi EVA yang negatif lebih besar dari 2013 yaitu sebesar  Rp. -1.237.858.065 dengan nilai NOPAT Rp. 4.056.388.591 dan Capital Charges dengan nilai Rp. 5.294.246.656. Begitu juga ditahun 2015 EVA 2015 menghasilkan nilai negative sebesar Rp. -1.148.172.879 dengan nilai NOPAT sebesar Rp. 3.199.958.579 dan Capital Charges dengan nilai sebesar Rp. 4.348.131.458. Maka diketahui bahwa PT. Semen Indonesia Tbk tidak mengalami nilai tambah dari tahun 2013-2015. Bila manjemen belum mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan, berarti manajemen belum bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham.



3.3.            Analisis MVA
Pada tahun 2013, MVA yang dihasilkan PT. Semen Indonesia Tbk positif sebesar Rp. 83.909.204.024.125. Hal ini menandakan perusahaan berhasil memelihara kepercayaan investor atas modal yang diberikan untuk meningkatkan nilai modal yang ditanamkan kepada investornya.  Pada tahun 2014, MVA yang dihasilkan positif lebih besar dari tahun 2013 sebesar Rp. 96.065.621.548.064 dengan MVA yang lebih besar dari tahun sebelumnya perusahaan bisa menambah kepercayaan investor. Tetapi di tahun 2015 MVA menurun dari tahun-tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.67.591.887.201.599. Maka diketahui bahwa PT.  Semen Indonesia Tbk telah belum mampu meningkatkan kekayaan perusahaan dan para pemegang saham karena nilai MVA sempat mengalami penurunan ditahun 2015.



BAB IV
KESIMPULAN
Perusahaan melakukan evaluasi terhadap Pedoman GCG untuk mengetahui dan mengukur kesesuaiannya dengan kebutuhan Perusahaan, serta efektivitas dari program implementasi Pedoman GCG yang dilaksanakan. Pengembangan terhadap Pedoman GCG dan perbaikan dari program impementasinya akan dilakukan secara berkesinambungan. Komitmen dan dukungan seluruh Insan Perusahaan dan Stakeholders lainnya merupakan kunci keberhasilan implementasi Pedoman GCG. Dengan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, diharapkan Perusahaan dapat bersaing secara efisien, efektif, dan sehat serta selalu dapat meraih dan mempertahankan posisi terdepan dalam iklim persaingan bisnis.
PT Semen Indonesia Tbk. Sampai saat ini belum bisa menghasilkan nilai tambah untuk perusahaannya selama tahun 2013-2015 dikarenakan hasil analisi nilai EVA tahun 2013-2015 mendapatkan nilai negative dan nilai MVA pada PT Semen Indonesia tidak stabil dimana pada tahun 2013 ke 2014 mengalami peningkatan dan untuk tahun 2014 ke 2015 mengalami penurunan nilai MVA. Artinya perusahaan belum mampu memegang kepercayaan konsumen karena kinerja yang tidak stabil.



DAFTAR PUSTAKA
Retno, Reny Diah M, 2012.  PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE  DAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY  TERHADAP NILAI PERUSAHAAN  (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR  DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2007-2010), Jurnal Nominal Volume 1 No 1
Winata, Vandi Surya., Yuniarta, Gede Adi., dan Sinarwati, Ni Kadek. 2016. PENGGUNAAN ANALISIS KINERJA KEUANGANPERUSAHAAN DENGAN PENDEKATAN ECONOMIC VALUE ADDED (EVA)DAN MARKET VALUE           ADDED (MVA)PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC DI          BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2015. e-journal S1Ak Universitas             Pendidikan Ganesha. Vol.6. No.3
Simbolon, Ratih F D, Dzulkirom, Mochamad. 2014. ANALISIS EVA (ECONOMIC VALUE ADDED) UNTUK MENILAI KINERJA  KEUANGAN PERUSAHAAN  (Studi Pada Perusahaan Farmasi Pada  Bursa Efek Indonesia  Periode 2010-2012). Jurnal Administrasi Bisnis Volume 8 No 1
Ginanjar, Gigin, Ferlina, Arlin MT. ANALISIS KINERJA KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ECONOMIC VALUE ADDED (EVA) DAN MARKET VALUE ADDED (MVA):  (Studi pada perusahaan rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2009-2013)

Sumber lain
1.      Laporan Keuangan PT Semen Indonesia Tbk. (http://www.semenindonesia.com/laporan-tahunan/)

2.      Panduan GCG PT Semen Indonesia Tbk. (http://www.semenindonesia.com/wp-content/uploads/2017/02/PTSI-Pedoman-GCG_2017.pdf)